Refleksi Akhir Tahun, DPD Ajak Daerah Sinergi Hadapi Pelambatan Ekonomi
A
A
A
SURABAYA - Upaya memperkuat peran daerah terus disuarakan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Ketua DPD La Nyala Mattalitti mengatakan, dalam rangka memperkuat daerah terutama dalam menghadapi situasi pelambatan ekonomi global, DPD berupaya meningkatkan sinergi dengan pemerintah daerah untuk memastikan semua paket kebijakan ekonomi pemerintah dapat terlaksana di lapangan.
"Kita harus dapat memastikan program dan kebijakan pemerintah dapat berjalan di daerah, dapat dirasakan oleh daerah dan dapat dinikmati oleh masyarakat di daerah itu. Itu tugas utama kita sebagai senator," tutur La Nyalla dalam Kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2019 dan Rencana Kerja DPR RI 2020 di Kota Surabaya, Minggu (22/13/2019).
La Nyalla berharap, DPD bisa menjadi katalisator pembangunan di daerah dan perekat kebangsaan. "Wajah Indonesia adalah wajah 34 provinsi kita. Jika daerah maju dan berdaya saing maka Indonesia juga akan maju dan berdaya saing," ujarnya.
Dirinya menekankan kepada seluruh senator agar bisa membawa masalah-masalah di daerah ke Senayan untuk dicarikan solusinya.
"Kita bantu jalan keluarnya. Di situlah sejatinya peran DPD RI sebagai wakil daerah yaitu dengan memberi manfaat kepada daerah," urainya.
La Nyalla mengaku bersyukur karena Indonesia mampu melewati tahun politik 2019 dengan damai dan aman, meskipun sempat ada sedikit polarisasi di masyarakat. "Tetapi pada akhirnya, kita dapat membuktikan bahwa kita adalah bangsa yang besar karena keutuhan bangsa di atas segalanya," paparnya.
Ke depan, La Nyalla berharap fungsi legislasi DPD RI harus diprioritaskan kepada RUU yang benar-benar bermanfaat bagi daerah. Begitu pula output dari pandangan, pertimbangan, pengawasan dan rekomendasi DPD, semua harus bermuara pada satu tolak ukur yaitu membawa manfaat bagi daerah.
Menurutnya, sepanjang 2019 ini, sejak Januari hingga Desember, DPD telah menghasilkan 39 keputusan yang terdiri dari lima Rancangan Undang-Undang, 2 pandangan pendapat, 4 pertimbangan, 19 hasil pengawasan, 1 usulan Prolegnas, 3 rekomendasi, dan 5 pertimbangan terkait anggaran.
"Saat ini RUU inisiatif DPD RI yang sedang dalam pembahasan bersama DPR RI dan pemerintah adalah RUU tentang Daerah
Kepulauan. Kita berharap RUU tersebut dapat diputuskan menjadi Undang-undang di tahun 2020 mendatang. Sebab RUU tersebut penting untuk dapat mengurangi gap dan ketimpangan antardaerah," urainya.
DPD, kata La Nyalla, juga menjalin kerja sama dengan beberapa lembaga lainnya. Salah satunya dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk asistensi, supervisi, fasilitasi dan mediasi, terhadap para pelaku usaha di daerah, agar dapat merasakan manfaat kebijakan-kebijakan ekonomi yang diluncurkan pemerintah.
Menurutnya, salah satu fungsi penting DPD dalam memajukan daerah adalah kewenangan untuk melakukan review dan harmonisasi terhadap Raperda dan Perda. "Karena fakta di lapangan, ada perda yang justru menjadi penghambat percepatan pembangunan di daerah. Atau menjadi pemicu ekonomi biaya tinggi bagi pelaku usaha di daerah. Perizinan yang seharusnya sederhana dan cepat, menjadi lebih sulit dan lama karena adanya aturan-aturan tambahan melalui Perda. Ini yang harus kita review," katanya.
Hadir dalam acara tersebut Ketua Kelompok DPD di MPR Intsiawati Ayus, Ketua Komite III Bambang Sutrisno, Ketua Komite I Agustin Teras Narang, Wakil ketua Komite II Bustami Zainudin, Ketua PPUU Alirman Sori, Wakil Ketua II DPD Mahyudin. Hadir pula Wakil Ketua I DPD Nono Sampono, Wakil Ketua III Sultan B Najamudin, Ketua Badan Kehormatan Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa, Ketua BAP Sylviana Murni, Ketua BKSP DPD Gusti Farid Hasan Aman, Ketua BULD Marthin Billa, dan Sesjen DPD Reydonnyzar ‘Donny’ Moenek.
"Kita harus dapat memastikan program dan kebijakan pemerintah dapat berjalan di daerah, dapat dirasakan oleh daerah dan dapat dinikmati oleh masyarakat di daerah itu. Itu tugas utama kita sebagai senator," tutur La Nyalla dalam Kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2019 dan Rencana Kerja DPR RI 2020 di Kota Surabaya, Minggu (22/13/2019).
La Nyalla berharap, DPD bisa menjadi katalisator pembangunan di daerah dan perekat kebangsaan. "Wajah Indonesia adalah wajah 34 provinsi kita. Jika daerah maju dan berdaya saing maka Indonesia juga akan maju dan berdaya saing," ujarnya.
Dirinya menekankan kepada seluruh senator agar bisa membawa masalah-masalah di daerah ke Senayan untuk dicarikan solusinya.
"Kita bantu jalan keluarnya. Di situlah sejatinya peran DPD RI sebagai wakil daerah yaitu dengan memberi manfaat kepada daerah," urainya.
La Nyalla mengaku bersyukur karena Indonesia mampu melewati tahun politik 2019 dengan damai dan aman, meskipun sempat ada sedikit polarisasi di masyarakat. "Tetapi pada akhirnya, kita dapat membuktikan bahwa kita adalah bangsa yang besar karena keutuhan bangsa di atas segalanya," paparnya.
Ke depan, La Nyalla berharap fungsi legislasi DPD RI harus diprioritaskan kepada RUU yang benar-benar bermanfaat bagi daerah. Begitu pula output dari pandangan, pertimbangan, pengawasan dan rekomendasi DPD, semua harus bermuara pada satu tolak ukur yaitu membawa manfaat bagi daerah.
Menurutnya, sepanjang 2019 ini, sejak Januari hingga Desember, DPD telah menghasilkan 39 keputusan yang terdiri dari lima Rancangan Undang-Undang, 2 pandangan pendapat, 4 pertimbangan, 19 hasil pengawasan, 1 usulan Prolegnas, 3 rekomendasi, dan 5 pertimbangan terkait anggaran.
"Saat ini RUU inisiatif DPD RI yang sedang dalam pembahasan bersama DPR RI dan pemerintah adalah RUU tentang Daerah
Kepulauan. Kita berharap RUU tersebut dapat diputuskan menjadi Undang-undang di tahun 2020 mendatang. Sebab RUU tersebut penting untuk dapat mengurangi gap dan ketimpangan antardaerah," urainya.
DPD, kata La Nyalla, juga menjalin kerja sama dengan beberapa lembaga lainnya. Salah satunya dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk asistensi, supervisi, fasilitasi dan mediasi, terhadap para pelaku usaha di daerah, agar dapat merasakan manfaat kebijakan-kebijakan ekonomi yang diluncurkan pemerintah.
Menurutnya, salah satu fungsi penting DPD dalam memajukan daerah adalah kewenangan untuk melakukan review dan harmonisasi terhadap Raperda dan Perda. "Karena fakta di lapangan, ada perda yang justru menjadi penghambat percepatan pembangunan di daerah. Atau menjadi pemicu ekonomi biaya tinggi bagi pelaku usaha di daerah. Perizinan yang seharusnya sederhana dan cepat, menjadi lebih sulit dan lama karena adanya aturan-aturan tambahan melalui Perda. Ini yang harus kita review," katanya.
Hadir dalam acara tersebut Ketua Kelompok DPD di MPR Intsiawati Ayus, Ketua Komite III Bambang Sutrisno, Ketua Komite I Agustin Teras Narang, Wakil ketua Komite II Bustami Zainudin, Ketua PPUU Alirman Sori, Wakil Ketua II DPD Mahyudin. Hadir pula Wakil Ketua I DPD Nono Sampono, Wakil Ketua III Sultan B Najamudin, Ketua Badan Kehormatan Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa, Ketua BAP Sylviana Murni, Ketua BKSP DPD Gusti Farid Hasan Aman, Ketua BULD Marthin Billa, dan Sesjen DPD Reydonnyzar ‘Donny’ Moenek.
(kri)