Penanganan Terorisme Perlu Pendekatan Bloking Area dan Moderasi

Sabtu, 21 Desember 2019 - 22:20 WIB
Penanganan Terorisme...
Penanganan Terorisme Perlu Pendekatan Bloking Area dan Moderasi
A A A
YOGYAKARTA - Ketua Umum Pimpinan Pusat (Ketun PP) Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan ada dua ranah yang menjadi perhatian untuk menangani terorisme, yaitu dibawa ke ranah hukum dan dicari sumber akarnya.

“Tindakan teroris, baik yang membikin kekacauan, bom bunuh diri, pengeboman di tempat publik dan apapun latar belakangnya, harus ditindak tegas sesuai hukum,” kata Haedar saat ditanya soal penangkapan terduga teroris di Yogyakarta usai memberikan keterangan catatan akhir tahun 2019 Muhammadiyah di kantor PP Muhammadiyah, Jalan Cik Ditiro, Yogyakarta, Sabtu (21/12/2019).

Haedar menjelaskan, kalau masih bisa dijerat dengan hukum, tanpa perlu ditembak mati di lapangan kecuali protap maksimal. Justru, lanjut dia, yang pelu dilakukan adalah diseret ke pengadilan, agar diketahui sebab mereka melakukan tindakan itu sebagai bahan untuk mencari solusi penangganan terorisme pada persoalan akarnya.

“Jadi dibawa ke ruang hukum semuanya, apalagi di amendemen UUD 45 sudah ada pernyataan di pasal pertama, Indonesia adalah negara hukum. Jadi segala tindakan atas nama negara terhadap perbuatan warga negara yang bertentangan dengan hukum dan ketertiban publik harus dilakukan tindakan hukum,” terangnya.

Kedua dilihat sumber masalah terorisme. Di hampir setiap negara komplek. Indonesia juga sudah melakukan pendekatan melihat terorisme dari banyak aspek dan lihat akarnya. Supaya sarang teroris tidak banyak berkembang, sebab dipadamkan di sini muncul di sana, maka perlu ada langkah-langkah melihat sumber masalah. “Tapi, jika sumber masalah tidak dipecahkan dan selesaikan ya sarang itu akan tumbuh,” jelasnya.

Muhammadiyah sendiri menawarkan moderasi sebagai satu langkah agar menghadapi radikalisme tidak dengan radikal, sebab tidak berjangka panjang. Juga perlu adanya bloking area. Misal di DIY, apa betul menjadi sumber terorisme. Itu perlu pemetakan. Itulah yang disebut blocking area.

“Memecahkan terorisme itu perlu blocking area, lihat titik mana saja, supaya tidak ada generalisasi. Jika sudah generalisasi akan membuat gaduh. Jika sudah gaduh pendekatan akan riuh dan serab keras tetapi tidak kena sasaran,” ungkapnya.
(pur)
Berita Terkait
BREAKING NEWS, Densus...
BREAKING NEWS, Densus 88 Antiteror Tangkap Teroris di Bekasi
Terkait ISIS, Ini Identitas...
Terkait ISIS, Ini Identitas Lengkap Terduga Teroris di Bekasi
Dikunjungi Kadensus...
Dikunjungi Kadensus 88, Muhammadiyah Minta Terorisme Ditindak Adil dan Objektif
BNPT dan LPSK Bahas...
BNPT dan LPSK Bahas PP Perlindungan Korban Terorisme
Pria Australia Didakwa...
Pria Australia Didakwa UU Terorisme karena Serukan Pembunuhan Muslim
Geledah Rumah Terduga...
Geledah Rumah Terduga Teroris di Bekasi, Densus 88 Sita Senjata Api dan Amunisi
Berita Terkini
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama...
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama Baru, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung
Dugaan Penyamaran Aset...
Dugaan Penyamaran Aset Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Disorot
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
Penguatan Kualitas Lulusan...
Penguatan Kualitas Lulusan Terus Digencarkan SGU
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved