Pimpin Dewan Pengawas KPK, Ini Profil Tumpak Panggabean

Jum'at, 20 Desember 2019 - 16:53 WIB
Pimpin Dewan Pengawas...
Pimpin Dewan Pengawas KPK, Ini Profil Tumpak Panggabean
A A A
JAKARTA - Tumpak Hatorangan Panggabean ditunjuk menjadi Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mantan pimpinan KPK ini telah diambil sumpahnya di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (20/12/2019) siang tadi.

Pria kelahiran Sanggau, Kalimantan Barat, 29 Juli 1943 ini pernah menjadi salah satu pimpinan KPK jilid I periode 2003-2007 bersama Taufiqurrahman Ruki, Erry Riyana Hardjapamekas, Amien Sunaryadi dan Sjahruddin Rasul.

Setelah pensiun dari jabatan pimpinan KPK jilid pertama, Tumpak diangkat menjadi Anggota Dewan Komisaris PT Pos Indonesia (Persero).

Tumpak juga pernah diangkat Presiden keenam Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjadi Pelaksana Tugas Ketua KPK periode 6 Oktober 2009-25 November 2010 menggantikan Antasari Azhar.
Saat itu Antasari ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.

Dia menamatkan pendidikan di bidang hukum pada Universitas Tanjungpura Pontianak. Setelah itu, dia berkarier di Kejaksaan Agung pada 1973.

Sederet karier yang pernah dijabat Tumpak di Kejaksaan. Diantaranya, Kajari Pangkalan Bun (1991-1993), Asintel Kejati Sulteng (1993-1994), Kajari Dili (1994-1995), Kasubdit Pengamanan Ideologi dan Politik Pada JAM Intelijen (1996-1997), Asintel Kejati DKI Jakarta (1997-1998), Wakajati Maluku (1998-1999), Kajati Maluku (1999-2000), Kajati Sulawesi Selatan (2000-2001), dan Sesjampidus (2001–2003).

Tumpak pun pernah mendapatkan penghargaan Satya Lencana Karua Satya XX Tahun 1997 dan Satya Lencana Karya Satya XXX 2003.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9671 seconds (0.1#10.140)