Tak Sesuai Syarat, Kemenpan RB Batalkan Kelulusan Empat Pelamar

Kamis, 19 Desember 2019 - 17:49 WIB
Tak Sesuai Syarat, Kemenpan...
Tak Sesuai Syarat, Kemenpan RB Batalkan Kelulusan Empat Pelamar
A A A
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) meralat hasil pengumuman seleksi administrasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di kementerian tersebut.

Terdapat beberapa kekeliruan dalam penetapan kelulusan administrasi bagi empat pelamar CPNS di Kemenpan RB. Hasil ralat itu tertuang dalam Pengumuman No. B/241/KP.01.00/2019 tentang Ralat Pengumuman Hasil Seleksi Administasi CPNS Kemenpan RB. Surat tersebut ditandatangani Kepala Biro SDM dan Umum Kemenpan RB Sri Rejeki Nawangsasih, pada Rabu, 18 Desember 2019.

Peserta yang hasil kelulusannya diralat atas nama, Habibul Furqan. Pada pengumuman sebelumnya, dia dinyatakan lulus, yang kemudian diralat menjadi tidak lulus seleksi administrasi. Hal ini karena pelamar formasi khusus cumlaude tersebut berasal dari perguruan tinggi berakreditasi B, dimana seharusnya akreditasinya A.

Kedua, Hapsar Jaya yang melamar untuk formasi umum lulusan S-1 Muamalah. Sementara jabatan yang dilamar mensyaratkan kualifikasi pendidikan S-1 Hukum. Pada pengumuman sebelumnya dia dinyatakan lulus namun kemudian diralat menjadi tidak lulus seleksi administrasi.

Ketiga, Sanen A yang merupakan lulusan program studi S-1 Manajemen SDM. Namun mendaftar pada jabatan yang memiliki kualifikasi pendidikan S-1 Administrasi Publik sehingga status kelulusannya diralat.

Terakhir, Ari Tetuko Sanjaya yang status kelulusannya juga diralat. Ari diketahui berasal dari lulusan D-III Teknik Konversi Energi, namun mendaftar pada jabatan yang mensyaratka kualifikasi D-III Teknik Mesin. “Keputusan Tim Pengadaan CPNS Kementerian PANRB bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat,” tutup Surat Pengumuman tersebut.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2723 seconds (0.1#10.140)