Demokrat ke Jokowi soal Jiwasraya: Silakan Tuan Perintahkan Usut Tuntas
A
A
A
JAKARTA - Kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya mencuat ke publik. Bahkan kasus ini telah ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Perusahaan asuransi yang didirikan pada 1966 itu tak mampu membayar klaim pemegang polis yang sampai akhir tahun ini mencapai Rp12,4 triliun. (Baca Juga: Jaksa Agung Ungkap Jiwasraya Rugikan Negara Rp13,7 Triliun )
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyebut masalah Jiwasraya sudah terjadi sejak 10 tahun lalu. Pemerintah sudah tiga tahun lalu mengetahui problem ini dan ingin menyelesaikan masalah tersebut.
Pernyataan Jokowi memancing reaksi Partai Demokrat karena dianggap telah menyalahkan pemerintahan sebelumnya.
"Sebenarnya kita hanya habiskan tenaga untuk saling menyalahkan dalam persoalan ini," kata Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Hinca Panjaitan dalam akun Twitternya, @hincapandjaitan, Kamis (19/12/2019).
Dia pun mempersilakan aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini. "Data sudah ada. Penegak Hukum pun sepatutnya sudah bisa berjalan. Silakan tuan kejar dan perintahkan, mengusut tuntas masalah ini," katanya.
Dalam cuitan sebelumnya, Hinca "membedah" pernyataan Presiden Jokowi yang menyatakan persoalan ini sudah lama sekali, 10 tahun lalu.
"Kepada tuan, persoalan bangsa ini memang selalu ada, untuk itu butuh pemimpin yang "bisa" menyelesaikan bukan hanya 'ingin' dan 'menyalahkan sejarah'," tulis Hinca.
Perusahaan asuransi yang didirikan pada 1966 itu tak mampu membayar klaim pemegang polis yang sampai akhir tahun ini mencapai Rp12,4 triliun. (Baca Juga: Jaksa Agung Ungkap Jiwasraya Rugikan Negara Rp13,7 Triliun )
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyebut masalah Jiwasraya sudah terjadi sejak 10 tahun lalu. Pemerintah sudah tiga tahun lalu mengetahui problem ini dan ingin menyelesaikan masalah tersebut.
Pernyataan Jokowi memancing reaksi Partai Demokrat karena dianggap telah menyalahkan pemerintahan sebelumnya.
"Sebenarnya kita hanya habiskan tenaga untuk saling menyalahkan dalam persoalan ini," kata Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Hinca Panjaitan dalam akun Twitternya, @hincapandjaitan, Kamis (19/12/2019).
Dia pun mempersilakan aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini. "Data sudah ada. Penegak Hukum pun sepatutnya sudah bisa berjalan. Silakan tuan kejar dan perintahkan, mengusut tuntas masalah ini," katanya.
Dalam cuitan sebelumnya, Hinca "membedah" pernyataan Presiden Jokowi yang menyatakan persoalan ini sudah lama sekali, 10 tahun lalu.
"Kepada tuan, persoalan bangsa ini memang selalu ada, untuk itu butuh pemimpin yang "bisa" menyelesaikan bukan hanya 'ingin' dan 'menyalahkan sejarah'," tulis Hinca.
(dam)