Skandal Jiwasraya

Kamis, 19 Desember 2019 - 06:05 WIB
Skandal Jiwasraya
Skandal Jiwasraya
A A A
KASUS gagal bayar nasabah yang terjadi pada Asuransi Jiwasraya (persero) mengagetkan publik. Betapa tidak, perusahaan BUMN ini tidak sanggup membayar polis nasabah sebesar Rp12,4 triliun yang jatuh tempo mulai Oktober-Desember 2019.Pemerintah perlu segera menemukan jalan keluar agar seluruh nasabah Jiwasraya dapat kembali memperoleh hak-haknya. Pernyataan Presiden Joko Widodo bahwa pemerintah tengah menyiapkan solusi untuk nasabah, bisa sedikit menghibur. Paling tidak, pemerintah sudah menunjukkan komitmennya untuk segera menyelesaikan permasalahan ini.
Informasi bahwa Jiwasraya mengalami gagal bayar, kembali mencuat saat sekitar 50 nasabah mendatangi Komisi VI DPR untuk mengadukan nasib pada 7 Desember lalu. Sebagian di antaranya warga negara asing. Salah satu nasabah adalah Vice President Samsung Electronic Indonesia Lee Kang-hyun. Warga Korea Selatan ini mengaku mempunyai saldo polis sekitar Rp8 miliar di Jiwasraya.Perkembangan terakhir yang membuat publik lebih kaget adalah penyebab Jiwasraya mengalami kesulitan keuangan. Rupanya, masalah ini dipicu kesalahan investasi yang dilakukan manajemen lama perusahaan pelat merah tersebut. Jiwasraya diketahui banyak melakukan investasi pada aset-aset dengan risiko tinggi. BUMN ini salah dalam memilih instrumen investasi, khususnya saham.Penempatan saham tercatat lebih banyak pada perusahaan berkinerja buruk. Tak pelak, kegagalan manajemen dalam mengelola aset membuat Jiwasraya terjerembab. Tak hanya mengorbankan nasabah, kasus Jiwasraya ini juga mempertaruhkan nama baik bangsa. Pertanyaan umum yang akan selalu muncul adalah mengapa dana nasabah bisa telantar, padahal dikelola oleh perusahaan asuransi milik pemerintah?
Memang sudah kewajiban pemerintah turun tangan menangani skandal Jiwasraya. Demi mengurai permasalahan yang ada, langkah-langkah solutif perlu segera diambil. Hal yang terutama adalah menjamin klaim dana nasabah. Setiap nasabah yang polisnya jatuh tempo harus dijamin tidak akan kehilangan haknya.Skenario jangka menengah yang dilakukan direksi baru dengan membentuk anak perusahaan Jiwasraya Putra guna menggaet investor sangat baik dan diharapkan berhasil. Jika nanti ada dana masuk, itu bisa digunakan untuk mencicil tunggakan-tunggakan perusahaan kepada nasabah.
Pemerintah juga perlu segera mengungkap siapa pihak yang bertanggung jawab di balik skandal di Jiwasraya. Terlihat jelas ada pelanggaran terkait prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Jika terjadi tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan kewenangan oleh manajemen Jiwasraya maka harus ada pertanggungjawaban secara hukum.Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Adi Toegarisman dalam konferensi pers di Jakarta kemarin menyebutkan sudah 89 orang diperiksa terkait dengan dugaan tindak pidana kasus ini. Mereka yang diperiksa termasuk manajer investasi dari perusahaan pengelola reksa dana.
Hal yang juga sangat penting dilakukan dan bersifat jangka panjang adalah menyehatkan perseroan. Bayangkan, risk based capital (RBC) atau rasio kecukupan modal Jiwasraya saat ini tercatat minus 805%. Ini jauh dari modal minimum yang harus dipenuhi perusahaan asuransi sebesar 120% sebagaimana disyaratkan Otoritas Jasa Keuangan.Menteri BUMN Erick Thohir sudah menjanjikan solusi untuk menyelesaikan persoalan dalam enam bulan ke depan, termasuk melakukan restrukturisasi. Meskipun masalah Jiwasraya berat dan rumit, kita perlu mendukung apa pun langkah pemerintah dalam menyelesaikan persoalan akut di tubuh salah satu BUMN ini.

(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4878 seconds (0.1#10.140)