ICW Dorong Hukuman Maksimal bagi Koruptor, Bukan Hukuman Mati

Rabu, 18 Desember 2019 - 17:33 WIB
ICW Dorong Hukuman Maksimal...
ICW Dorong Hukuman Maksimal bagi Koruptor, Bukan Hukuman Mati
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa hukuman mati bisa saja diterapkan bagi koruptor di Indonesia. Asalkan, ada kehendak yang kuat dari masyarakat.

Menurut Jokowi, penerapan hukuman mati dapat diatur sebagai salah satu sanksi pemidanaan dalam Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) melalui mekanisme revisi di DPR.

Menanggapi itu, Peneliti ICW Tama S Langkun menilai jika seharusnya Indonesia menerapkan hukum yang maksimal. Sebab jika hanya terpaku dengan hukuman mati, hal itu bisa terkena imbas masalah hak asasi manusia (HAM).

"Kalau saya sebenarnya bukan dalam setuju hukuman mati, karena itu berbicara masalah HAM. Tapi yang kita harapkan adalah sanksi maksimal," ujar Tama S Langkun di kawasan Raden Saleh, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2019).

Tama menjelaskan bahwa sanksi maksimal saat ini, pada 2018 ratusan putusan rata-rata 2 tahun 2 bulan. Kalaupun di atas 10 tahun itu hanya 9 perkara.

"Yang kemudian harusnya sanksinya berat, tidak hanya berbicara pidananya, tapi juga perampasan aset. Alasan kedua, hukumannya mati tidak menjadi solusi," jelasnya.

Seharusnya, kata Tama, Indonesia mencontoh negara dengan Indeks presepsi Korupsi (IPK) yang bagus seperti Denmark, Norwegia dan Selandia Baru yang tidak menerapkan hukuman mati.

Dirinya juga menyebut hukuman mati bukan jalan keluar menurunkan tindakan koruptif di Indonesia, khususnya bagi pejabat daerah maupun negara.

"Justru yang perlu ditingkatkan adalah sanksi maksimal, kemudian upaya pengembalian aset, pemulihan negara, dan pencabutan hak politik. Karena kami melihat itu tidak seragam. Seperti kepala daerah," tuturnya.
(pur)
Berita Terkait
Saatnya Hukuman Mati...
Saatnya Hukuman Mati bagi Koruptor
Negara yang Menerapkan...
Negara yang Menerapkan Hukuman Mati bagi Koruptor
Hukuman Mati Koruptor...
Hukuman Mati Koruptor Dinilai Tak Beri Efek Jera, Komnas HAM: Ubah Sistemnya
Tanggapi Hukuman Mati...
Tanggapi Hukuman Mati Koruptor, Mahfud: Tegakkanlah dengan Kekuasaanmu
Sangarnya Korupsi Miliader...
Sangarnya Korupsi Miliader Truong My Lan, dari Tilap Rp448 Triliun hingga Pencucian Uang Rp293,9 Triliun
Respons Hukuman Mati...
Respons Hukuman Mati Koruptor, Pakar Hukum Henry: Harus Dibarengi Perbaikan Sistem
Berita Terkini
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved