Jokowi Diingatkan Jangan Terjebak Isu Amendemen UUD

Selasa, 17 Desember 2019 - 16:54 WIB
Jokowi Diingatkan Jangan...
Jokowi Diingatkan Jangan Terjebak Isu Amendemen UUD
A A A
JAKARTA - Pada periode kepemimpinannya yang kedua, Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta untuk fokus mengurusi ekonomi nasional. Jokowi diminta tidak perlu terseret ke wacana amendemen konstitusi.

Hal itu diungkapkan politikus Partai Demokrat, Andi Mallarangeng dalam Diskusi Akhir Tahun dan Rilis Survei Nasional Roda Tiga Konsultan (RTK).

Survei RTK menyebutkan, kecenderungan publik menolak wacana amendemen UUD 1945, utamanya menyangkut presiden dipilih oleh MPR.

Menurut Andi, jika Presiden Jokowi terjebak dan tergoda mengurusi amandemen dan perubahan GBHN maka ke depan presiden harus tunduk pada GBHN, dan cenderung abai merealisasikan janji-janjinya saat kampanye.

"Kalau saya menyarankan Pak Jokowi fokus menyelesaikan masalah ekonomi, jangan tergoda utk mengurusi amandemen konstitusi yang pada dasarnya itu tidak disetujui oleh rakyat," kata Andi di Cafe Roda Tiga, Lebak Bulus, Jakarta, Selasa (17/12/2019). (Baca juga: Survei RTK: Masyarakat Cenderung Tolak Pemindahan Ibu Kota )

Sementara itu, peneliti senior Network for Democracy and Electoral Integrity (Negrit), Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, tidak tepat memunculkan wacana pemilihan presiden melalui MPR. Menurut dia, sejauh ini pemilihan presiden langsung sudah baik, hanya perlu ditingkatkan dan dievaluasi pelaksanaan teknisnya.

Ferry menilai isu ini sama seperti isu pemilihan gubernur dan bupati/wali kota kembali oleh DPRD. Mantan Komisioner KPU ini menyarankan, pilkada langsung cukup dievaluasi kekurangannya dan kemudian diatur dalam pelaksanaan teknisnya.

Kata Ferry, jika anggapan orang Pilkada berbiaya tinggi, maka hal itu bisa dicek melalui rekrutmen yang dilakukan partai politik.

"Bagaimana maharnya, bagaimana saksinya, bagaimana kalau ada money politik. Itu yang harus ditekan. Di KPU dan Bawaslu itu di desain bagaimana mekanisme bisa menyentuh masyarakat. Di survei ini ditegaskan bahwa masyarakat tetap menginginkan pemilihan langsung," tutur Ferry di lokasi yang sama.

(Rakhmat)
(dam)
Berita Terkait
Perubahan UU dan Aturan...
Perubahan UU dan Aturan Kementerian/Lembaga Harus Berdasarkan Kebutuhan Publik
10 Konstitusi Tertua...
10 Konstitusi Tertua di Dunia, Nomor 9 Jadi Rujukan di Berbagai Pemerintahan
Rapat Paripurna, DPR...
Rapat Paripurna, DPR Sepakat P2 APBN 2022 Lolos Jadi Undang-Undang
Dituduh Coba Ubah Konstitusi,...
Dituduh Coba Ubah Konstitusi, Presiden Marcos Jr Terancam Digulingkan
Penundaan Pemilu dan...
Penundaan Pemilu dan Kudeta Kekuasaan
Gelar Diskusi di Cirebon,...
Gelar Diskusi di Cirebon, DPD RI Ingin Amandemen UUD 45 Bersama-sama
Berita Terkini
Prabowo-Narendra Modi...
Prabowo-Narendra Modi Siap Teken 8 Kerja Sama, Pertahanan hingga Teknologi
Praperadilan Tersangka...
Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
3 Polisi Satresnarkoba...
3 Polisi Satresnarkoba Polres Katingan yang Gugur Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Soroti Survei Terbuka...
Soroti Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online
KY Bakal Tindak Lanjuti...
KY Bakal Tindak Lanjuti Laporan Kubu Nadiem Makarim
Dugaan Korupsi Pasokan...
Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara, Polri: Negara Rugi Rp5 Triliun Akibat Pemadaman Listrik
Infografis
8 Menteri Era Jokowi...
8 Menteri Era Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved