Kabareskrim Baru Diingatkan Segera Tuntaskan Kasus Novel Baswedan

Senin, 16 Desember 2019 - 19:04 WIB
Kabareskrim Baru Diingatkan...
Kabareskrim Baru Diingatkan Segera Tuntaskan Kasus Novel Baswedan
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri yang baru dilantik, Komjen Listyo Sigit Prabowo diingatkan untuk segera merealisasikan pengungkapan kasus penyerangan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

"Tugas pertama Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kabareskrim baru tak lain fokus pada pengungkapan kasus penyerangan Novel Baswedan," ujar Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/12/2019).

Dia juga mengingatkan bahwa pekan lalu Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menyampaikan agar kasus Novel Baswedan bisa selesai dalam hitungan hari. Herman menilai perintah Presiden Jokowi itu selaras dengan keinginan masyarakat yang berharap kasus tersebut segera tuntas.

"Jadi, bisa dikatakan juga bahwa keberhasilan mengungkap kasus ini dengan cepat sekaligus menjadi bukti kelayakan Kabareskrim baru," kata Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

Dia pun menyampaikan selamat atas pengangkatan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kabareskrim. "Selamat menjalankan tugas secara profesional dan menyelesaikan tantangan berat, khususnya menjelang pelaksanaan pilkada serentak tahun depan," jelas Herman.

Herman juga mengingatkan bahwa penyelesaian kasus Novel Baswedan mendapat perhatian khusus dari Komisi III DPR RI. "Pada rapat kerja dengan Kapolri juga sudah membahas kasus ini. Kami mendorong Kapolri untuk serius mengungkap peristiwa penyerangan Novel Baswedan mengingat besarnya perhatian masyarakat," tegas Herman.

Herman menyampaikan agar masyarakat menunggu pembuktian dari Kabareskrim baru. Menurutnya, Komjen Pol Listyo punya rekam jejak mumpuni di bidang reserse mengingat pengalamannya yang pernah menjadi Kasubdit Bareskrim Mabes Polri dan Direktur Reserse Polda Sulawesi Tenggara.

"Kami juga menyadari munculnya suara-suara keraguan dari sejumlah kalangan terkait penyelesaian kasus Novel Baswedan. Tentulah jadi tugas Komjen Pol Listyo untuk mementahkan keraguan tersebut," ucapnya.
(kri)
Berita Terkait
Dua Polisi Penyiram...
Dua Polisi Penyiram Air Keras Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun Penjara
Novel Baswedan Jadi...
Novel Baswedan Jadi Saksi Sidang Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette
Novel Baswedan: Hari...
Novel Baswedan: Hari Ini, 5 Tahun Lalu Saya Diserang Air Keras
Novel Baswedan Kutuk...
Novel Baswedan Kutuk Teror Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus: Ini Kejahatan Luar Biasa!
Penyiram Air Keras Novel...
Penyiram Air Keras Novel Baswedan, Rahmat Kadir Divonis 2 Tahun Penjara
Hakim Bilang Pelaku...
Hakim Bilang Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Amatir, Novel: Apa Dia Nyuruh Diulang Lebih Profesional?
Berita Terkini
DPR Targetkan RUU Perampasan...
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Dibahas dan Disahkan Tahun Ini
Siap Hadapi Persidangan,...
Siap Hadapi Persidangan, Gus Yaqut: Ungkap Mana yang Benar dan Salah
Kemendukbangga Perkuat...
Kemendukbangga Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Bonus Demografi dan Penurunan Stunting
Akan Atur Royalti Dalam...
Akan Atur Royalti Dalam UU, Baleg DPR: Karya Jurnalistik juga Miliki Hak Cipta
HNSI Nilai Kebijakan...
HNSI Nilai Kebijakan BBM Khusus Nelayan Bukti Keberpihakan Presiden Prabowo
Dakwaan dr Tifa dan...
Dakwaan dr Tifa dan Batas Negara Memidanakan Pendapat di Dialog Televisi
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved