Kabareskrim Baru Diingatkan Segera Tuntaskan Kasus Novel Baswedan

Senin, 16 Desember 2019 - 19:04 WIB
Kabareskrim Baru Diingatkan...
Kabareskrim Baru Diingatkan Segera Tuntaskan Kasus Novel Baswedan
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri yang baru dilantik, Komjen Listyo Sigit Prabowo diingatkan untuk segera merealisasikan pengungkapan kasus penyerangan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

"Tugas pertama Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kabareskrim baru tak lain fokus pada pengungkapan kasus penyerangan Novel Baswedan," ujar Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/12/2019).

Dia juga mengingatkan bahwa pekan lalu Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menyampaikan agar kasus Novel Baswedan bisa selesai dalam hitungan hari. Herman menilai perintah Presiden Jokowi itu selaras dengan keinginan masyarakat yang berharap kasus tersebut segera tuntas.

"Jadi, bisa dikatakan juga bahwa keberhasilan mengungkap kasus ini dengan cepat sekaligus menjadi bukti kelayakan Kabareskrim baru," kata Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

Dia pun menyampaikan selamat atas pengangkatan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kabareskrim. "Selamat menjalankan tugas secara profesional dan menyelesaikan tantangan berat, khususnya menjelang pelaksanaan pilkada serentak tahun depan," jelas Herman.

Herman juga mengingatkan bahwa penyelesaian kasus Novel Baswedan mendapat perhatian khusus dari Komisi III DPR RI. "Pada rapat kerja dengan Kapolri juga sudah membahas kasus ini. Kami mendorong Kapolri untuk serius mengungkap peristiwa penyerangan Novel Baswedan mengingat besarnya perhatian masyarakat," tegas Herman.

Herman menyampaikan agar masyarakat menunggu pembuktian dari Kabareskrim baru. Menurutnya, Komjen Pol Listyo punya rekam jejak mumpuni di bidang reserse mengingat pengalamannya yang pernah menjadi Kasubdit Bareskrim Mabes Polri dan Direktur Reserse Polda Sulawesi Tenggara.

"Kami juga menyadari munculnya suara-suara keraguan dari sejumlah kalangan terkait penyelesaian kasus Novel Baswedan. Tentulah jadi tugas Komjen Pol Listyo untuk mementahkan keraguan tersebut," ucapnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7251 seconds (0.1#10.140)