Mukernas PPP Dorong Sejumlah RUU Disahkan

Minggu, 15 Desember 2019 - 14:06 WIB
Mukernas PPP Dorong...
Mukernas PPP Dorong Sejumlah RUU Disahkan
A A A
JAKARTA - Musyawarah kerja nasional (Mukernas) V Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendorong fraksinya di DPR, bersama pemerintah dan fraksi lainnya untuk menyelesaikan dan mengesahkan sejumlah rancangan undang-undang (RUU).

Adapun sejumlah RUU itu adalah RUU Larangan Minuman Beralkohol, RUU KUHP, RUU KUHAP, RUU Permasyarakatan, 3 Omnibus Law (RUU Cipta Lapangan Kerja, RUU Ketentuan dan Fasilitas Pajak untuk meningkatkan Perekonomian, RUU Ibu Kota Negara), serta RUU lainnya yang memiliki kemaslahatan umat dan kepentingan rakyat. Hal tersebut merupakan salah satu keputusan Mukernas V PPP.

Selain itu, Mukernas V PPP meminta pemerintah dan DPR RI mengkaji kembali sistem pemilu serentak, serta penerapan kembali sistem penetapan kursi berdasarkan kuota hare dan penetapan calon terpilih berdasarkan sistem proposional tertutup.

Wakil Ketua Umum PPP Fernita Darwis mengatakan, Mukernas V PPP juga mendorong pemerintah dan lembaga-Iembaga penegak hukum untuk meningkatkan koordinasi antarlembaga dan pengawasan internal guna mencegah korupsi dan narkoba.

"Termasuk menghindari penggunaan kekuatan secara berlebihan dalam menangani kegiatan penyampaian pendapat di muka umum," ujar Fernita dalam jumpa pers di Hotel Grand Sahid Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (15/12/2019).

Dia menambahkan, Mukernas V PPP mendorong Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin untuk senantiasa menjaga hubungan baik dengan ulama-ulama dan umat Islam, termasuk dengan ormas dan lembaga-Iembaga pendidikan keagamaan, seperti pesantren dan madrasah.

Dia melanjutkan, Mukernas V PPP memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah RI dibawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui Iahirnya Undang-undang tentang Pesantren (UU Nomor 18 Tahun 2019) yang merupakan inisiatif Fraksi PPP DPR RI.

"Dan meminta untuk mempercepat penerbitan semua peraturan pelaksanaan dan implementasinya," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Fokus Penanganan Corona,...
Fokus Penanganan Corona, Baleg DPR Realistis Capaian Prolegnas 2020
DPR Kutuk Keras Pencaplokan...
DPR Kutuk Keras Pencaplokan Tepi Barat Palestina oleh Israel
PPP Gandeng PKS Kawal...
PPP Gandeng PKS Kawal Isu-isu Keumatan
PPP Tak Ingin Ambang...
PPP Tak Ingin Ambang Batas Parlemen Naik
DPR, Pemerintah dan...
DPR, Pemerintah dan DPD Sepakati 33 RUU Prolegnas Prioritas 2021 dengan Catatan
PPP Usulkan Klausul...
PPP Usulkan Klausul Koperasi Syariah Masuk RUU Ciptaker
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
Sejumlah Pabrik di China...
Sejumlah Pabrik di China Mulai Stop Produksi Akibat Tarif AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved