Mahfud MD: Kalau Korupsinya Banyak, Berarti Nadinya Dipotong-potong
Senin, 09 Desember 2019 - 13:56 WIB
Mahfud MD: Kalau Korupsinya Banyak, Berarti Nadinya Dipotong-potong
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menghadiri peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2019 di Gedung Penunjang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (9/12).
Mahfud MD mengibaratkan korupsi sama seperti memotong urat nadi kehidupan bangsa. "Sebenarnya korupsi itu memotong urat nadi kehidupan bangsa. Kekayaan negara itu kan nadi, tubuh bangsa Indonesia, tubuh negara Indonesia. Kalau korupsinya banyak berarti nadinya dipotong-potong," ucapnya. (Baca juga: Selamatkan Rp63,9 Triliun, Kinerja KPK Dipuji Ma'ruf Amin)
Mahfud pun berharap Hakordia 2019 dapat menjadi momentum penyadaran untuk mencegah perilaku koruptif. Selain pencegahan, penindakan juga harus ditegaskan terhadap suatu pelanggaran.
"Mudah-mudahan kita sadar bahwa itu berbahaya," tuturnya.
Mahfud menegaskan kedatangannya ke acara KPK tidak membahas tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang(Perppu) KPK. "Enggak ada pembahasan Perppu, ini Hari Antikorupsi," katanya usai menghadiri acara tersebut. (Baca juga: Hari Antikorupsi, KPK Selamatkan Uang Negara Rp63,9 Triliun)
Mahfud MD mengibaratkan korupsi sama seperti memotong urat nadi kehidupan bangsa. "Sebenarnya korupsi itu memotong urat nadi kehidupan bangsa. Kekayaan negara itu kan nadi, tubuh bangsa Indonesia, tubuh negara Indonesia. Kalau korupsinya banyak berarti nadinya dipotong-potong," ucapnya. (Baca juga: Selamatkan Rp63,9 Triliun, Kinerja KPK Dipuji Ma'ruf Amin)
Mahfud pun berharap Hakordia 2019 dapat menjadi momentum penyadaran untuk mencegah perilaku koruptif. Selain pencegahan, penindakan juga harus ditegaskan terhadap suatu pelanggaran.
"Mudah-mudahan kita sadar bahwa itu berbahaya," tuturnya.
Mahfud menegaskan kedatangannya ke acara KPK tidak membahas tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang(Perppu) KPK. "Enggak ada pembahasan Perppu, ini Hari Antikorupsi," katanya usai menghadiri acara tersebut. (Baca juga: Hari Antikorupsi, KPK Selamatkan Uang Negara Rp63,9 Triliun)
(dam)