Diduga Ada yang Melindungi, IPW Desak Polri Usut Kasus Eks Dirut Garuda

Senin, 09 Desember 2019 - 09:19 WIB
Diduga Ada yang Melindungi,...
Diduga Ada yang Melindungi, IPW Desak Polri Usut Kasus Eks Dirut Garuda
A A A
JAKARTA - Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW), Neta S Pane meminta, agar pihak tertentu tak melindungi rombongan Ari Arkhara dengan Undang Undang Kepabeanan. Sebab, apa yang dilakukan Dirut PT Garuda dan rombongannya itu penyalahgunaan wewenang, kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) sebagai pejabat negara. (Baca juga: Kasus Harley Selundupan, Sri Mulyani Sebut Pengkhianatan Kepercayaan Publik)

Menurutnya, apa yang dilakukan Dirut Garuda itu tragedi menjelang Hari Anti Korupsi se Dunia, yang mana seorang pimpinan (Dirut Garuda) bersama-sama bawahannya melakukan persekongkolan dan permufakatan jahat dalam menyalahgunakan wewenangnya, memanfaatkan fasilitas negara demi keuntungan pribadi dan kelompoknya. (Baca juga: Harley Davidson Selundupan Dimasukkan dalam Lambung Pesawat)

"Namun, anehnya hingga kini jajaran Polri belum bergerak mengusutnya. Sementara, pihak bea cukai juga belum mengungkap secara transparan, barang mewah apa saja yang diselundupkan rombongan Ari Askhara," ujarnya, Senin (9/12/2019).

Pasalnya, kata Neta, beredar isu selain Harley Davidson dan sepeda mewah, rombongan itu juga menyelundupkan sejumlah tas branded dan barang barang lain. Begitu juga mengenai jumlah rombongan belum dipaparkan secara transparan. Padahal, rombongan ini diduga telah memanipulasi data penerbangan.

Dia menerangkan, jika seorang pimpinan perusahaan penerbangan negara sudah memanipulasi data penerbangan, ini tentu sebuah kejahatan luar biasa yang tidak bisa ditolerir. Akibat tidak transparannya penanganan kasus ini, IPW menduga ada pihak tertentu yang berusaha melindungi rombongan Ari Askhara agar tidak terjerat kasus hukum dan cuma dikenakan denda kepabeanan.

"Padahal kasus Ari Askhara tidak cukup hanya ditangani Bea Cukai. Dugaan KKN, penyalahgunaan jabatan, persekongkolan jahat memanfaatkan fasilitas negara untuk memperkaya diri dan kelompok, pelanggaran UU Penerbangan dan lain-lain harus dikenakan kepada rombongan Ari Akshara," tuturnya.

Dia meminta, Polri jangan berdiam diri melihat kasus ini. Polri perlu menggali dan mengembangkan modus lebih jauh dari peristiwa tindak pidana yang dilakukan rombongan Ari Askhara, termasuk unsur tindak pidana KKNnya.

Sebab, apa yang dilakukan rombongan Ari Askhara itu faktanya terpenuhi unsur pidananya, terutama tindakan persekongkolan jahat, perbuatan menyalahgunakan wewenang, tindakan melawan hukum menyembunyikan (menutupi) barang barang mewah yang diimpor, menghindari pajak guna memperoleh keuntungan secara pribadi dan kelompoknya.

Maka itu, pihak tertentu jangan berusaha melindungi rombongan Ari Askhara dengan hanya dikenakan UU Kepabeanan. "Melihat ulah konyolnya sebagai pejabat negara, Ari Askhara dan rombongannya harus dikenakan pasal berlapis untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum," katanya. ari sandita, rakhmatulloh/binti mufarida
(cip)
Berita Terkait
IPW Pertanyakan Banyaknya...
IPW Pertanyakan Banyaknya Pati Polri yang Isi Kementerian dan Lembaga
IPW Minta Jenderal Polisi...
IPW Minta Jenderal Polisi Aktif Tidak Merambah Kursi Kementerian
IPW Desak Polri Bebaskan...
IPW Desak Polri Bebaskan Ruslan Buton, Ini Alasannya
Awasi Kinerja Polri,...
Awasi Kinerja Polri, Peran dan Fungsi Kompolnas Perlu Diperkuat
IPW Nilai Jokowi Sangat...
IPW Nilai Jokowi Sangat Memanjakan Polisi
IPW Minta Usut Tuntas...
IPW Minta Usut Tuntas Penghapus Red Notice Djoko Tjandra
Berita Terkini
KPK Sita Uang-Perhiasan...
KPK Sita Uang-Perhiasan usai Geledah Rumah Dinas Bupati dan Kantor Dinas Kabupaten Sukoharjo
TKBM Pelabuhan Ungkap...
TKBM Pelabuhan Ungkap Platform Digital Dermaga Atasi Masalah Bongkar Muat
Pemerintah Bakal Batasi...
Pemerintah Bakal Batasi Konten LGBT, Aturan Teknis Masih Disiapkan
Prabowo Kumpulkan Menteri...
Prabowo Kumpulkan Menteri hingga Kepala Lembaga ke Istana, Ada Apa?
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas Wakaf, BWI Dorong Sertifikasi Nazir secara Masif
Program Mandatori B50...
Program Mandatori B50 Wujudkan Swasembada Energi
Infografis
8 Negara dengan Aturan...
8 Negara dengan Aturan Berpakaian Paling Ketat, Ada yang Melarang Sandal Jepit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved