Awasi Kinerja Polri, Peran dan Fungsi Kompolnas Perlu Diperkuat

Selasa, 20 Desember 2022 - 22:18 WIB
loading...
Awasi Kinerja Polri,...
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mendorong peran dan fungsi Kompolnas diperkuat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mendorong perluasan kewenangan lembaga Komisi Kepolisian Nasional ( Kompolnas ) sebagai upaya mewujudkan institusi Polri profesional. Di mana anggota Kompolnas harus mempunyai kewenangan dalam melakukan penyelidikan paksa.

Hal itu disampaikan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, dalam diskusi publik bertajuk “Polri, Kompolnas, Rakyat: Masa Depan, Kini dan Esok” di Hotel Diradja, Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (20/12/2022).

"Jadi diberi kewenangan paksa. Kewenangan memeriksa sendiri, meminta keterangan dokumen. Di mana pihak yang diminta keterangan termasuk pejabat kepolisian bisa dipanggil paksa," ujarnya

Baca juga: Kompolnas Optimistis Kapolri Benahi Total Internal Polri

Sugeng mencontohkan, kasus kekerasan yang mengakibatkan matinya seseorang, penggunaan kekuatan kepolisian yang melanggar HAM, dan kasus tambang yang melibatkan aparat kepolisian sebagai backing pengusaha.

Baca juga: Soal Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong, Kompolnas Sarankan Polri Libatkan PPATK

Contoh kasus itu, kata Sugeng, dapat ditangani oleh Kompolnas jika telah mempunyai kewenangan dalam melakukan penyelidikan paksa. "Penting diberi kewenangan lebih luas," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Wamenkum Ungkap Alasan...
Wamenkum Ungkap Alasan Usia Pensiun Kapolri Bisa Diperpanjang
PDIP: UU Polri Harus...
PDIP: UU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki
Jenderal Sigit Tegaskan...
Jenderal Sigit Tegaskan Polri Tidak Sembarangan Tempatkan Personel di Luar Struktur
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU Polri Jadi UU
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Profil Brigjen Pol Arif...
Profil Brigjen Pol Arif Budiman, Kapolda Maluku Utara Lulusan Akpol 1994
Profil Brigjen Pol Nasri,...
Profil Brigjen Pol Nasri, Teman Seangkatan Kapolri Diangkat Menjadi Kapolda Sulteng
Rekomendasi
Mitsubishi Triton Ralliart...
Mitsubishi Triton Ralliart Merapat, Nissan Tendang Navara Nismo
Menganalisis Kekuatan...
Menganalisis Kekuatan Pesawat Su-35 dan Rafale setelah Pertemuan di Laut Baltik
Biksu Buddha di China...
Biksu Buddha di China Dilaporkan Ditahan usai Peringati Peristiwa Tiananmen
Berita Terkini
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved