IPW Desak Polri Bebaskan Ruslan Buton, Ini Alasannya

Senin, 01 Juni 2020 - 10:43 WIB
loading...
IPW Desak Polri Bebaskan...
Ruslan Buton saat dijemput di rumahnya. Foto/I News TV/Andhy Eba
A A A
JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Polri untuk melepaskan Ruslan Buton. Alasannya, tuduhan terhadap mantan anggota TNI itu tidak mempunyai dasar hukum.

Ketua Presidium IPW Neta S Pane mengatakan Ruslan hanya sebatas menyampaikan aspirasi dan itu dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945. Polri, menurutnya, bisa memeriksa dan mengingatkan, lalu melepaskan Ruslan.

Ruslan ditangkap di rumahnya di Kecamatan Wabula, Buton, Sulawesi Tenggara pada Kamis 28 Mei 2020). Penangkapan ini dilakukan setelah viral video Ruslan meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mundur.(Baca juga: Ruslan Buton, Pecatan TNI Ditangkap Polisi Setelah Meminta Jokowi Mundur )

Polisi pun menjerat Ruslan dengan pasal berlapis. Pertama, dia disangka dengan pasal 14 ayat 1 dan 15 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana. Kedua, Polisi menerapkan pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dengan pasal-pasal itu Ruslan terancam hukuman kurangan maksimal enam tahun.

IPW menilai Polri tidak tepat mengenakan pasal-pasal itu terhadap Ruslan.
Menurut dia, itu hanya aspirasi dan mengingatkan tanpa disertai ajakan untuk melakukan tindakan pidana. Penerapan pasal penyebaran informasi bohong pun dianggap tidak tepat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tinggalkan Jabatan Kakorlantas,...
Tinggalkan Jabatan Kakorlantas, Irjen Pol Agus Suryonugroho Sampaikan Pesan Ini ke Penerusnya
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Transformasi Polri di Era Listyo Sigit Dapat Apresiasi
3 Irjen Pol Dimutasi...
3 Irjen Pol Dimutasi Kapolri pada Juni 2026, Ini Nama-namanya
HUT ke-80 Bhayangkara...
HUT ke-80 Bhayangkara Momentum Perkuat Transformasi dan Pelayanan Masyarakat
Boni Hargens Sebut Polri...
Boni Hargens Sebut Polri Presisi Tulang Punggung Demokrasi
Kapolri Akui Polri Belum...
Kapolri Akui Polri Belum Sempurna, Janji Terima Semua Kritik dan Masukan
Polri Presisi Dinilai...
Polri Presisi Dinilai Telah Sampai di Hati Masyarakat
Profil Irjen Pol Ruddi...
Profil Irjen Pol Ruddi Setiawan, Lulusan Akpol 1996 yang Kini Menjadi Kapolda Aceh
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Palembang
Rekomendasi
Polri Presisi Dinilai...
Polri Presisi Dinilai Telah Sampai di Hati Masyarakat
AS Tebar Ancaman ke...
AS Tebar Ancaman ke Banyak Negara agar Tidak Kirim Delegasi ke Pemakaman Khamenei, Apakah Efektif?
6 Fakta Perayaan Ulang...
6 Fakta Perayaan Ulang Tahun AS ke-250, Bill Clinton: Masa Depan Kita Dipertanyakan
Berita Terkini
Menag Sebut Pesantren...
Menag Sebut Pesantren Sekolah Paling Aman Dunia dan Akhirat
Said Aqil Siradj: Kebangkitan...
Said Aqil Siradj: Kebangkitan Umat Harus Dimulai dari Penguatan Iman yang Hakiki
Dharma Pongrekun Tanggapi...
Dharma Pongrekun Tanggapi Kemenkes: Kalau Semua Sudah Konstitusional, Mengapa Masih Perlu Meyakinkan Publik?
PM Singapura Lawrence...
PM Singapura Lawrence Wong Bertemu Presiden Prabowo Besok, Ini yang Dibahas
IM57+ Desak KPK Usut...
IM57+ Desak KPK Usut Tuntas Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut
Wamenkomdigi Sebut 3...
Wamenkomdigi Sebut 3 dari 5 Anak Palsukan Usia untuk Akses Medsos
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved