IPW Nilai Jokowi Sangat Memanjakan Polisi
Senin, 04 Mei 2020 - 20:03 WIB
loading...
Ketua Presidium IPW, Neta S Pane mengatakan tampilnya jenderal polisi di kementerian dan lembaga sipil lainnya bukanlah hal baru. Foto/Okezone
A
A
A
JAKARTA - Perwira tinggi (Pati) Polri yang bertugas di kementerian atau lembaga dinilai sudah terlalu banyak. Indonesia Police Watch (IPW) menyebut ini tidak lepas dari sejarah kedekatan Polri dengan partai berkuasa.
Ketua Presidium IPW, Neta S Pane mengatakan tampilnya jenderal polisi di kementerian dan lembaga sipil lainnya bukanlah hal baru. Bahkan, kebiasaan itu sudah ada sejak republik ini berdiri.
“Di zaman Bung Karno, perwira polisi yang menjadi ajudannya diangkat sebagai dirut bank BUMN. Di zaman SBY, ada perwira polisi yang menjadi menteri,” ujar Neta kepada SINDOnews, Senin (4/5/2020).
Di masa sekarang, polisi bertugas di luar Korps Bhayangkara memang diperbolehkan. Trunojoyo telah mengeluarkan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 4 Tahun 2017 tentang Penugasan Anggota Polri di Luar Struktur Organisasi.
Sederet Jenderal Trunojoyo yang berkiprah di luar Polri, antara lain Komjen Firli Bahuri di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komjen Antam Novambar di Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan yang terbaru Irjen Andap Budhi Revianto menjabat Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM.
Neta mempertanyakan kebijakan Pemerintah Joko Widodo (Jokowi) yang banyak menarik Pati Polri ke kementerian atau lembaga. Dia menyebut ada 20 jenderal yang mengisi pos strategis di kementerian atau lembaga.
“Hal ini menimbulkan tanda tanya bagi publik. Seakan Jokowi hendak membuat negara ini menjadi negara polisi,” katanya mantan jurnalis itu.
Ketua Presidium IPW, Neta S Pane mengatakan tampilnya jenderal polisi di kementerian dan lembaga sipil lainnya bukanlah hal baru. Bahkan, kebiasaan itu sudah ada sejak republik ini berdiri.
“Di zaman Bung Karno, perwira polisi yang menjadi ajudannya diangkat sebagai dirut bank BUMN. Di zaman SBY, ada perwira polisi yang menjadi menteri,” ujar Neta kepada SINDOnews, Senin (4/5/2020).
Di masa sekarang, polisi bertugas di luar Korps Bhayangkara memang diperbolehkan. Trunojoyo telah mengeluarkan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 4 Tahun 2017 tentang Penugasan Anggota Polri di Luar Struktur Organisasi.
Sederet Jenderal Trunojoyo yang berkiprah di luar Polri, antara lain Komjen Firli Bahuri di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komjen Antam Novambar di Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan yang terbaru Irjen Andap Budhi Revianto menjabat Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM.
Neta mempertanyakan kebijakan Pemerintah Joko Widodo (Jokowi) yang banyak menarik Pati Polri ke kementerian atau lembaga. Dia menyebut ada 20 jenderal yang mengisi pos strategis di kementerian atau lembaga.
“Hal ini menimbulkan tanda tanya bagi publik. Seakan Jokowi hendak membuat negara ini menjadi negara polisi,” katanya mantan jurnalis itu.
Lihat Juga :