Jokowi Sebut Tak Perlu Amendemen, Syarief Hasan: Itu Sejalan dengan Demokrat

Sabtu, 07 Desember 2019 - 12:09 WIB
Jokowi Sebut Tak Perlu...
Jokowi Sebut Tak Perlu Amendemen, Syarief Hasan: Itu Sejalan dengan Demokrat
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua MPR dari Fraksi Demokrat, Syarifuddin Hasan mengapresiasi sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang lebih menginginkan untuk tidak perlu ada amendemen UUD 1945. Menurutnya, sikap tersebut sejalan dengan keinginan Partai Demokrat yang menilai tidak perlu ada amendemen UUD.

"Kalau kami dari Demokrat, ya kita terima kasih (Presiden) karena itu sejalan dengan Partai Demokrat untuk tidak usah mengamendemen," ujar Syarifuddin Hasan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat 6 Desember 2019.

Terkait wacana amendemen terbatas soal haluan negara, mantan Menteri Koperasi dan UMKM ini mengatakan, lebih baik tidak ada amendemen. "Iya enggak usah, lebih bagus," katanya.

Mengenai adanya usulan atas perlunya haluan negara sebagai panduan dalam melakukan pembangunan nasional, Syarifuddin mengatakan, jika acuannya adalah keberlanjutan pembangunan, hal itu sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 25/2004 tentang Sistem Perencanaan dan Pembangunan Nasional.

"Kalau toh amendemen mau dilakukan, lewat undang-undang aja, tidak usah masuk UUD. Itu kan sudah diatur di UU No 25, ada. Jadi kalau memang mau disempurnakan lewat undang-undang aja," tuturnya.

Menurutnya, selama ini amendemen masih menjadi wacana MPR untuk disosialisasikan kepada masyarakat.

"Kalau Presiden sudah punya sikap begitu (tidak ingin ada amendemen) bagus, jadi rakyat tentu akan bisa menilai, oh Presiden tidak setuju," katanya.

Syarifuddin Hasan menegaskan, untuk saat ini amendemen ini belum pas untuk dilakukan. Namun cukup dilakukan penyempurnaan.

"Kami berpengalaman di dalam 10 tahun pemerintahan. Kita melihat apa yang digariskan di dalam Undang-Undang Nomor 25 ini, kalau kita ikuti pasal per pasal itu sebenarnya sudah cukup. Implementasi dan ekspektasi rakyat itu sudah tertuang semuanya. Kita juga akan melihat bahwa visi-misi presiden yang dituangkan apabila menang, itu juga harus diikuti oleh kepala daerah-kepala daerah dan seterusnya," katanya.
(mhd)
Berita Terkait
Perubahan UU dan Aturan...
Perubahan UU dan Aturan Kementerian/Lembaga Harus Berdasarkan Kebutuhan Publik
Dituduh Coba Ubah Konstitusi,...
Dituduh Coba Ubah Konstitusi, Presiden Marcos Jr Terancam Digulingkan
10 Konstitusi Tertua...
10 Konstitusi Tertua di Dunia, Nomor 9 Jadi Rujukan di Berbagai Pemerintahan
Penundaan Pemilu dan...
Penundaan Pemilu dan Kudeta Kekuasaan
Setiap Presiden Punya...
Setiap Presiden Punya Masalah Berbeda, Gerindra Buka Peluang Revisi UU Kementerian Negara
Rapat Paripurna, DPR...
Rapat Paripurna, DPR Sepakat P2 APBN 2022 Lolos Jadi Undang-Undang
Berita Terkini
Sangkal Ada Tren Kenaikan...
Sangkal Ada Tren Kenaikan Lepas Kewarganegaraan, Menkum: Yang Ingin Jadi Warga Negara Lebih Banyak
Mendagri Tito Tegaskan...
Mendagri Tito Tegaskan Kualitas Pelayanan Publik Merupakan Kunci Negara Bisa Bertahan
Bila Mangkir Pemeriksaan,...
Bila Mangkir Pemeriksaan, Febrie Adriansyah Bisa Dijemput Paksa
Tegaskan Pelimpahan...
Tegaskan Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah dari Polri Sah, Jamwas Kejagung: Pernah Dilakukan di Perkara Asabri
Dilantik Jadi Jampidsus,...
Dilantik Jadi Jampidsus, Kuntadi Janji Tuntaskan Kasus Besar hingga Evaluasi Perkara
Harga Pangan Naik saat...
Harga Pangan Naik saat Sekolah Dimulai dan MBG Bergulir Lagi, Ekonom: Sinyal Positif bagi Ekonomi Rakyat
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved