LPSK-Lazismu Kerja Sama Bangkitkan Ekonomi Korban Tindak Pidana
A
A
A
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menggandeng Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shodaqah Muhammadiyah (Lazismu).
LPSK menilai Lazismu sebagai lembaga yang tepat dan ahli membantu membangkitkan perekonomian umat. Bedanya, subyek yang dibantu kali ini adalah korban tindak pidana.
Kerja sama ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman pada saat digelarnya Rakernas Lazismu di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis 5 Desember 2019.
Kegiatan dihadiri pengurus Lazismu seluruh Indonesia, Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Sekretaris Daerah NTB dan Bupati Lombok Barat.
Wakil Ketua LPSK, Maneger Nasution mengatakan, penandatanganan merupakan tindak lanjut dari pembicaraan yang digagas beberapa bulan sebelumnya.
“Lazismu sebagai lembaga filantropi berskala nasional, kita gandeng untuk turut membangun bangsa dari sudut pemenuhan hak psikososial masyarakat yang menjadi korban kejahatan,” katanya. (Baca Juga: LPSK Dorong Pemerintah Bantu Perempuan Korban Kekerasan di Solok)
Maneger berpendapat, Muhammadiyah sangat dikenal kiprahnya dalam membangun bangsa. Kini, peran Lazismu juga dibutuhkan dalam membantu korban tindak pidana.
“Korban butuh dukungan dan bantuan untuk kembali memulai kehidupan sosialnya setelah didera tindak pidana. Peran Lazismu dibutuhkan dalam hal ini,” ujar Maneger.
Direktur Lazismu Hilman Latief mengatakan, Lazismu sebagai lembaga amal zakat infaq dan sadaqah nasional hadir mewujudkan Islam Rahmatan lil' alamin. “Muhammadiyah sebagai organisasi sosial berbasis keagamaan, punya kepedulian pada kelompok kurang mampu yang punya keinginan untuk berubah dan menjadi lebih maju,” kata Hilman.
Ketua PP Muhammadiyah, Goodwill Zubir menyatakan, Lazismu dengan pengelolaan dana melebihi Rp200 miliar menunjukkan lembaga ini dipercaya dan akan bertahta di hati umat.
“Di mana terjadi musibah, Lazismu tampil. Siapa pun itu, apa pun agamanya. Tidak saja di dalam, tapi juga di luar negeri, Muhammadiyah berkiprah,” tegas dia.
LPSK menilai Lazismu sebagai lembaga yang tepat dan ahli membantu membangkitkan perekonomian umat. Bedanya, subyek yang dibantu kali ini adalah korban tindak pidana.
Kerja sama ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman pada saat digelarnya Rakernas Lazismu di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis 5 Desember 2019.
Kegiatan dihadiri pengurus Lazismu seluruh Indonesia, Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Sekretaris Daerah NTB dan Bupati Lombok Barat.
Wakil Ketua LPSK, Maneger Nasution mengatakan, penandatanganan merupakan tindak lanjut dari pembicaraan yang digagas beberapa bulan sebelumnya.
“Lazismu sebagai lembaga filantropi berskala nasional, kita gandeng untuk turut membangun bangsa dari sudut pemenuhan hak psikososial masyarakat yang menjadi korban kejahatan,” katanya. (Baca Juga: LPSK Dorong Pemerintah Bantu Perempuan Korban Kekerasan di Solok)
Maneger berpendapat, Muhammadiyah sangat dikenal kiprahnya dalam membangun bangsa. Kini, peran Lazismu juga dibutuhkan dalam membantu korban tindak pidana.
“Korban butuh dukungan dan bantuan untuk kembali memulai kehidupan sosialnya setelah didera tindak pidana. Peran Lazismu dibutuhkan dalam hal ini,” ujar Maneger.
Direktur Lazismu Hilman Latief mengatakan, Lazismu sebagai lembaga amal zakat infaq dan sadaqah nasional hadir mewujudkan Islam Rahmatan lil' alamin. “Muhammadiyah sebagai organisasi sosial berbasis keagamaan, punya kepedulian pada kelompok kurang mampu yang punya keinginan untuk berubah dan menjadi lebih maju,” kata Hilman.
Ketua PP Muhammadiyah, Goodwill Zubir menyatakan, Lazismu dengan pengelolaan dana melebihi Rp200 miliar menunjukkan lembaga ini dipercaya dan akan bertahta di hati umat.
“Di mana terjadi musibah, Lazismu tampil. Siapa pun itu, apa pun agamanya. Tidak saja di dalam, tapi juga di luar negeri, Muhammadiyah berkiprah,” tegas dia.
(dam)