Tolak Masa Jabatan Presiden 3 Periode, Pengamat: Respons Jokowi Genuine
A
A
A
JAKARTA - Sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menolak secara tegas masa jabatan presiden tiga periode atau diperpanjang menjadi 15 tahun menuai reaksi positif di masyarakat. Terlebih, Jokowi merasa tertampar mukanya dan merasa ada pihak-pihak yang menjerumuskan dirinya terkait munculnya isu yang mengemuka dalam wacana Amandemen UUD 1945.
Penasihat Indonesian Human Rights Committee for Social Justice (IHCS), Ridwan Darmawan mengapresiasi respons Jokowi terkait isu seputar Amandemen UUD 45, Jokowi seakan ingin menegaskan bahwa kepentingan bangsa tentu sangat menjadi konsen tertingginya dibandingkan dengan citra dirinya sendiri.
"Cukup surprise dengan respons Presiden Jokowi terkait usulan perpanjangan masa jabatan presiden dalam rencana Amandemen UUD 45, semoga ini respons yang genuine dari seorang Jokowi," ujar Ridwan kepada SINDOnews, Jumat (6/12/2019).
Menurut Ridwan, usulan perpanjangan masa jabatan presiden dalam rencana Amandemen UUD 45 jelas akan menjadi pertanda mundurnya peradaban demokrasi kita yang sedang tumbuh dan berkembang sejak era reformasi.
Pembatasan masa jabatan presiden hanya dapat diduduki kumulatif dua periode dalam UUD 45 hasil Amendemen medio 1999-2002 lalu adalah amanat Reformasi yang disokong oleh gerakan mahasiswa dan rakyat tahun 1998 lalu.
Dalam hal ini, Ridwan yang juga Aktivis 98 UIN Jakarta menyayangkan para elite politik yang berada dibarisan pendukung Jokowi justru ingin menjerumuskan Jokowi ke arah kelam masa lalu saat Soeharto berkuasa selama 32 tahun kepemimpinan Orde Baru. "Cukup sudah masa pahit itu dilalui, jangan kembali lagi. Dua periode jabatan presiden itu amanat Reformasi," tutur dia.
Ridwan justru menyarankan jikapun Amandemen UUD 45 mendesak untuk dilakukan, maka fokus saja pada hal-hal konkret yang dihadapi masyarakat atau warga bangsa yang belum cukup tercover dalam konstitusi. Jika tidak, maka tentu akan terjadi diskursus yang liar yang justru akan membuat gaduh dan menguras energi bangsa dan tentu ujungnya akan menggangu kinerja Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin.
Karenanya Ridwan berharap diskursus perpanjangan masa jabatan presiden segera diakhiri dan semua fokus pada pekerjaan bangsa yang lebih besar untuk menuju cita-cita para founding father bangsa dan sudah termaktub pula dalam konstitusi kita.
Penasihat Indonesian Human Rights Committee for Social Justice (IHCS), Ridwan Darmawan mengapresiasi respons Jokowi terkait isu seputar Amandemen UUD 45, Jokowi seakan ingin menegaskan bahwa kepentingan bangsa tentu sangat menjadi konsen tertingginya dibandingkan dengan citra dirinya sendiri.
"Cukup surprise dengan respons Presiden Jokowi terkait usulan perpanjangan masa jabatan presiden dalam rencana Amandemen UUD 45, semoga ini respons yang genuine dari seorang Jokowi," ujar Ridwan kepada SINDOnews, Jumat (6/12/2019).
Menurut Ridwan, usulan perpanjangan masa jabatan presiden dalam rencana Amandemen UUD 45 jelas akan menjadi pertanda mundurnya peradaban demokrasi kita yang sedang tumbuh dan berkembang sejak era reformasi.
Pembatasan masa jabatan presiden hanya dapat diduduki kumulatif dua periode dalam UUD 45 hasil Amendemen medio 1999-2002 lalu adalah amanat Reformasi yang disokong oleh gerakan mahasiswa dan rakyat tahun 1998 lalu.
Dalam hal ini, Ridwan yang juga Aktivis 98 UIN Jakarta menyayangkan para elite politik yang berada dibarisan pendukung Jokowi justru ingin menjerumuskan Jokowi ke arah kelam masa lalu saat Soeharto berkuasa selama 32 tahun kepemimpinan Orde Baru. "Cukup sudah masa pahit itu dilalui, jangan kembali lagi. Dua periode jabatan presiden itu amanat Reformasi," tutur dia.
Ridwan justru menyarankan jikapun Amandemen UUD 45 mendesak untuk dilakukan, maka fokus saja pada hal-hal konkret yang dihadapi masyarakat atau warga bangsa yang belum cukup tercover dalam konstitusi. Jika tidak, maka tentu akan terjadi diskursus yang liar yang justru akan membuat gaduh dan menguras energi bangsa dan tentu ujungnya akan menggangu kinerja Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin.
Karenanya Ridwan berharap diskursus perpanjangan masa jabatan presiden segera diakhiri dan semua fokus pada pekerjaan bangsa yang lebih besar untuk menuju cita-cita para founding father bangsa dan sudah termaktub pula dalam konstitusi kita.
(kri)