Transaksi Capai Rp327 Triliun, Pembentukan Satgas Berantas Judi Online Didukung MUI

Minggu, 28 April 2024 - 10:00 WIB
loading...
Transaksi Capai Rp327...
Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan mendukung penuh kebijakan Presiden Jokowi memberantas judi online di Indonesia. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Buya Amirsyah Tambunan mendukung penuh kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberantas judi online di Indonesia.

Hal ini disampaikan Buya Amirsyah Tambunan menanggapi Rapat Terbatas Presiden dan Wakil Presiden untuk memberantas judi online di Indonesia beberapa waktu lalu.

”Mengapresiasi langkah pemerintah melalui rapat terbatas Presiden dan Wapres dengan tema pembahasan pemberantasan judi online di Istana Kepresidenan, Kamis 18 April 2024," kata Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan, Minggu (28/4/2024).



Buya Amirsyah mengatakan, MUI sangat prihatin seusai mendengar pernyataan Menteri Kominfo Budi Arie yang menyebut transaksi judi online di Indonesia mencapai Rp327 triliun sepanjang 2023. ”MUI mendukung kebijakan Presiden Jokowi menghentikan praktik judi online agar masyarakat tidak terjebak dengan judi online," tegasnya.



Buya Amirsyah menambahkan, Budi Arie menyebut di awal tahun ini saja sudah ada empat orang yang bunuh diri akibat judi online. Dalam Rapat Terbatas itu, lanjutnya, MUI turut mendorong pemerintah yang segera membentuk Satuan Tugas Khusus untuk memberantas judi online di Indonesia.

"Dengan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama bersama semua unsur kementerian dan lembaga terkait penegakan hukum terkait (judi online)," tutur dia.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0942 seconds (0.1#10.140)