Transaksi Capai Rp327 Triliun, Pembentukan Satgas Berantas Judi Online Didukung MUI
Minggu, 28 April 2024 - 10:00 WIB
loading...
Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan mendukung penuh kebijakan Presiden Jokowi memberantas judi online di Indonesia. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Buya Amirsyah Tambunan mendukung penuh kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberantas judi online di Indonesia.
Hal ini disampaikan Buya Amirsyah Tambunan menanggapi Rapat Terbatas Presiden dan Wakil Presiden untuk memberantas judi online di Indonesia beberapa waktu lalu.
”Mengapresiasi langkah pemerintah melalui rapat terbatas Presiden dan Wapres dengan tema pembahasan pemberantasan judi online di Istana Kepresidenan, Kamis 18 April 2024," kata Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan, Minggu (28/4/2024).
Baca juga: Polisi Tangkap 4 Tersangka Kasus Judi Online Beromset Rp1 Miliar per Bulan
Buya Amirsyah mengatakan, MUI sangat prihatin seusai mendengar pernyataan Menteri Kominfo Budi Arie yang menyebut transaksi judi online di Indonesia mencapai Rp327 triliun sepanjang 2023. ”MUI mendukung kebijakan Presiden Jokowi menghentikan praktik judi online agar masyarakat tidak terjebak dengan judi online," tegasnya.
Hal ini disampaikan Buya Amirsyah Tambunan menanggapi Rapat Terbatas Presiden dan Wakil Presiden untuk memberantas judi online di Indonesia beberapa waktu lalu.
”Mengapresiasi langkah pemerintah melalui rapat terbatas Presiden dan Wapres dengan tema pembahasan pemberantasan judi online di Istana Kepresidenan, Kamis 18 April 2024," kata Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan, Minggu (28/4/2024).
Baca juga: Polisi Tangkap 4 Tersangka Kasus Judi Online Beromset Rp1 Miliar per Bulan
Buya Amirsyah mengatakan, MUI sangat prihatin seusai mendengar pernyataan Menteri Kominfo Budi Arie yang menyebut transaksi judi online di Indonesia mencapai Rp327 triliun sepanjang 2023. ”MUI mendukung kebijakan Presiden Jokowi menghentikan praktik judi online agar masyarakat tidak terjebak dengan judi online," tegasnya.
Lihat Juga :