Wacana Penambahan Masa Jabatan Presiden Rugikan Citra Jokowi

Rabu, 04 Desember 2019 - 12:05 WIB
Wacana Penambahan Masa...
Wacana Penambahan Masa Jabatan Presiden Rugikan Citra Jokowi
A A A
JAKARTA - Analis Politik, Pangi Syarwi Chaniago menilai wacana penambahan masa jabatan presiden memalui amandemen konstitusi merupakan ide ngawur dan ahistoris. Menurutnya pengalaman pahit di bawah rezim Orde Lama dan Orde Baru sudah lebih dari cukup untuk tidak bermain-main dengan wacana semacam ini.

"Prinsip dasarnya kekuasaan itu harus dibatasi dan diawasi karena kekuasaan punya kecenderungan menyeleweng dan menyimpang. Pengawasan dan pembatasan adalah harga mati jika kita tidak ingin masuk ke dalam lobang yang sama 'rezim otoriter' masa lalu," ujarnya kepada SINDOnews, Rabu (4/12/2019).

Dia mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menjelaskan soal sikap politik dan posisinya secara tegas dan jujur menolak dengan keras wacana presiden tiga periode. "Beliau nampak tidak happy dengan elite yang cari muka," ucapnya. (Baca juga: PDIP Puji Jokowi yang Tak 'Tergiur' Jabatan Presiden 3 Kali )

Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting memandang sikap dan posisi politik Jokowi sudah tepat yang secara terbuka menolak keras wacana penambahan masa jabatan presiden. Bahkan amandemen kelima pun akan Jokowi tolak karena berpotensi merembes ke pasal-pasal lain yang tidak mencerminkan jati diri bangsa sebagai bangsa demokratis seperti pemilihan presiden via MPR, penambahan masa jabatan presiden dan seterusnya.

"Wajar Pak Jokowi sedikit meradang, karena Pak Jokowi paling dirugikan dengan mencuatnya wacana ini. Presiden tidak cukup hanya dengan mengeluarkan pernyataan resmi, namun juga harus mengkonsolidasi kekuatan politik di bawah koalisi pemerintahan. Jika tidak, sikap presiden akan cenderung dianggap tidak konsisten dan menyimpan motif tertentu," papar dia.

Pangi kembali berpandangan ide penambahan masa jabatan presiden tidak punya urgensi sama sekali, usulan ini adalah upaya "cari muka" dari pendukung di lingkaran (inner circle) presiden untuk mencari perhatian. Namun di sisi lain ulah politisi "caper" ini telah menampar muka dan mempermalukan Presiden Jokowi. (Baca juga: PKB Nilai Wajar Jokowi Marah Soal Presiden Tiga Periode )

Oleh karena itu, tambah Pangi, ide semacam ini harus segera didiskualifikasi dari wacana dan perbincangan publik untuk masuk ke dalam amandemen konstitusi. Kalau ide-ide ngawur semacam ini diabiarkan bising di panggung publik, tidak menutup kemungkinan amandemen konstitusi akan berjalan liar dan tidak terkendali dan justru sangat berbahaya karena menyasar isu-isu sensitif lainnya.

"Dengan demikian, kalau amandemen kelima lebih banyak mudaratnya, kita sepakat dengan Pak Jokowi, lebih baik jangan diteruskan wacana amandemen tersebut," tandasnya.
(kri)
Berita Terkait
Perubahan UU dan Aturan...
Perubahan UU dan Aturan Kementerian/Lembaga Harus Berdasarkan Kebutuhan Publik
Dituduh Coba Ubah Konstitusi,...
Dituduh Coba Ubah Konstitusi, Presiden Marcos Jr Terancam Digulingkan
10 Konstitusi Tertua...
10 Konstitusi Tertua di Dunia, Nomor 9 Jadi Rujukan di Berbagai Pemerintahan
Penundaan Pemilu dan...
Penundaan Pemilu dan Kudeta Kekuasaan
Sidang Tahunan Dikritik,...
Sidang Tahunan Dikritik, Presiden Dinilai Tak Bisa Wakili Yudikatif
Setiap Presiden Punya...
Setiap Presiden Punya Masalah Berbeda, Gerindra Buka Peluang Revisi UU Kementerian Negara
Berita Terkini
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap Atas Rekomendasi Dokter
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Asosiasi Dosen Ilmu...
Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia: Jokowi Apresiasi UU Polri Baru
Infografis
18 Kolonel AD Pecah...
18 Kolonel AD Pecah Bintang usai Promosi Jabatan di Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved