Dewan Pers Kunjungi MNC, Diskusi Soal Regulasi Konvergensi Media
A
A
A
JAKARTA - Regulasi di era konvergensi media dibutuhkan untuk melindungi kepentingan nasional. Hal tersebut dibahas dalam diskusi Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh bersama anggota Dewan Pers dengan Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo (HT) dan para Pemimpin Redaksi MNC Media.
"Masuknya cyber ini masih relatif baru, tapi punya dampak sangat luar biasa. Tidak mungkin Dewan Pers menyelesaikan sendiri, dari itulah kami mengajak seluruh konstituen, pemangku kepentingan untuk ayo bareng-bareng menghadapi dunia baru ini," kata M Nuh dalam kunjungannya ke MNC Tower, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (3/12/2019).
Berdasarkan hal itu lanjutnya, aspek regulasi, perlindungan industri dan edukasi dinilai diperlukan. "Jangan sampai kita buat regulasi, tidak sesuai dengan fenomena riilnya, itu yang tadi sudah disebutkan salah satu fenomenanya konvergensi," ungkapnya.
Nuh mengatakan, aturan harus melibatkan seluruh sektor, sehingga diperlukan pembahasan menyeluruh baik dari pihak pelaku industri, Dewan Pers, DPR, dan Kementerian terkait. "Semuanya harus ramai-ramai, karena ini masa depan kita," tuturnya.
Dia mencontohkan, sekira 2 atau 3 tahun lalu, ramai isu tentang taksi online, di mana teknologinya sudah sampai di Indonesia, namun belum ada kebijakan atau regulasi terkait itu, sehingga terdapat gap di antara keduanya.
Nuh memaparkan, Dewan Pers menilai aturan harus aesuai dengan perubahan kemajuan teknologi itu. "Dewan Pers sangat berterima kasih bisa bersilaturahim dengan Pak Hary Tanoe, seorang yang bukan hanya berpengetahuan, tapi langsung mempraktikan di dunia digital," kata Nuh.
Sementara HT menjelaskan, di era konvergensi ini, satu aplikasi bisa mengerjakan semua. Konten terkait dengan pers, video, e-commerce, bisa dikerjakan di satu aplikasi super apps. Hal ini perlu diwaspadai, sebab umumnya para pemain digital yang besar adalah asing.
"Bukan anti asing, tidak, maksud saya bagaimana bisnis itu jalan, industri itu bisa berkembang dengan baik dan tetap melindungi pemain nasional, pemain lokal," kata HT.
HT menuturkan, kepentingan nasional harus dilindungi. "Karena di Indonesia masih banyak masyarakat kita yang belum diangkat kesejahteraannya," jelas HT.
"Masuknya cyber ini masih relatif baru, tapi punya dampak sangat luar biasa. Tidak mungkin Dewan Pers menyelesaikan sendiri, dari itulah kami mengajak seluruh konstituen, pemangku kepentingan untuk ayo bareng-bareng menghadapi dunia baru ini," kata M Nuh dalam kunjungannya ke MNC Tower, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (3/12/2019).
Berdasarkan hal itu lanjutnya, aspek regulasi, perlindungan industri dan edukasi dinilai diperlukan. "Jangan sampai kita buat regulasi, tidak sesuai dengan fenomena riilnya, itu yang tadi sudah disebutkan salah satu fenomenanya konvergensi," ungkapnya.
Nuh mengatakan, aturan harus melibatkan seluruh sektor, sehingga diperlukan pembahasan menyeluruh baik dari pihak pelaku industri, Dewan Pers, DPR, dan Kementerian terkait. "Semuanya harus ramai-ramai, karena ini masa depan kita," tuturnya.
Dia mencontohkan, sekira 2 atau 3 tahun lalu, ramai isu tentang taksi online, di mana teknologinya sudah sampai di Indonesia, namun belum ada kebijakan atau regulasi terkait itu, sehingga terdapat gap di antara keduanya.
Nuh memaparkan, Dewan Pers menilai aturan harus aesuai dengan perubahan kemajuan teknologi itu. "Dewan Pers sangat berterima kasih bisa bersilaturahim dengan Pak Hary Tanoe, seorang yang bukan hanya berpengetahuan, tapi langsung mempraktikan di dunia digital," kata Nuh.
Sementara HT menjelaskan, di era konvergensi ini, satu aplikasi bisa mengerjakan semua. Konten terkait dengan pers, video, e-commerce, bisa dikerjakan di satu aplikasi super apps. Hal ini perlu diwaspadai, sebab umumnya para pemain digital yang besar adalah asing.
"Bukan anti asing, tidak, maksud saya bagaimana bisnis itu jalan, industri itu bisa berkembang dengan baik dan tetap melindungi pemain nasional, pemain lokal," kata HT.
HT menuturkan, kepentingan nasional harus dilindungi. "Karena di Indonesia masih banyak masyarakat kita yang belum diangkat kesejahteraannya," jelas HT.
(maf)