Wacana Presiden Tiga Periode, Mahfud: Itu Bukan Urusan Menteri

Senin, 02 Desember 2019 - 16:02 WIB
Wacana Presiden Tiga Periode, Mahfud: Itu Bukan Urusan Menteri
Wacana Presiden Tiga Periode, Mahfud: Itu Bukan Urusan Menteri
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD tidak banyak berkomentar mengenai usulan wacana amendemen UUD 1945 terkait masa jabatan presiden tiga periode. (Baca juga; Jokowi: Ada yang Ingin Cari Muka dan Jerumuskan Saya)

Menurut Mahfud wacana penambahan masa jabatan presiden jadi tiga periode merupakan urusan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) bukan urusan menteri kabinet. "Itu urusan politik, urusan MPR, bukan urusan menteri," ujar Mahfud seusai menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelengga Negara (LHKPN) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta (2/12/2019). (Baca juga: Soal Jabatan Presiden 3 Periode, Gus Sholah: Kelamaan)

Mahfud menyebut, menteri tidak berhak membicarakan jabatan tiga periode. Wacana tersebut, katanya, biar menjadi urusan MPR serta para partai politik. "Menteri enggak boleh bicara tiga periode itu keputusan MPR dan parpol," jelasnya. (Baca juga: Usulan Masa Jabatan Presiden Tiga Periode Dinilai Berbahaya)

Meski banyak pihak beranggapan wacana penambahan jabatan Presiden menjadi tiga periode dapat mengganggu stabilitas, namun Mahfud menegaskan terkait stabilitas dirinya dengan para menteri kabinet siap menjaga. "Kalau stabilitasnya kita jaga, kalau mau sidang kita jaga. Kalau subtansinya, tidak boleh kita ini," tuturnya.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6529 seconds (0.1#10.140)