Diambil Sumpah, ASN Diminta Tak Langgar Aturan dan Kode Etik

Minggu, 01 Desember 2019 - 13:50 WIB
Diambil Sumpah, ASN...
Diambil Sumpah, ASN Diminta Tak Langgar Aturan dan Kode Etik
A A A
JAKARTA - Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta untuk menghindari kegiatan yang bertentangan dengan aturan maupun kode etik dan disiplin. Sebab ASN telah diambil sumpahnya untuk tidak melanggar kode etik dan disiplin.

Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang juga Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum, Bahtiar Baharuddin. Selain itu, kata dia, hal tersebut juga harus dilakukan untuk mengantisipasi kejadian yang dapat merugikan instansi negara.

"Kepada seluruh ASN agar menghindari kegiatan-kegiatan yang bertentangan dengan aturan, kode etik, disiplin dan sumpah janji sebagai ASN," kata Bahtiar dalam keterangan tertulisnya, Minggu (1/12/2019).

Dia juga meminta pejabat pembina kepegawaian melakukan pembinaan sebagaimana Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Pejabat Pembina Kepegawaiannya dan Pejabat yang berwenang Bidang Kepegawaian agar melakukan pembinaan dan penertiban kode etik ASN sebagai alat pemersatu bangsa sebagaimana diatur dalam UU ASN," tuturnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2921 seconds (0.1#10.140)