Diambil Sumpah, ASN Diminta Tak Langgar Aturan dan Kode Etik

Minggu, 01 Desember 2019 - 13:50 WIB
Diambil Sumpah, ASN...
Diambil Sumpah, ASN Diminta Tak Langgar Aturan dan Kode Etik
A A A
JAKARTA - Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta untuk menghindari kegiatan yang bertentangan dengan aturan maupun kode etik dan disiplin. Sebab ASN telah diambil sumpahnya untuk tidak melanggar kode etik dan disiplin.

Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang juga Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum, Bahtiar Baharuddin. Selain itu, kata dia, hal tersebut juga harus dilakukan untuk mengantisipasi kejadian yang dapat merugikan instansi negara.

"Kepada seluruh ASN agar menghindari kegiatan-kegiatan yang bertentangan dengan aturan, kode etik, disiplin dan sumpah janji sebagai ASN," kata Bahtiar dalam keterangan tertulisnya, Minggu (1/12/2019).

Dia juga meminta pejabat pembina kepegawaian melakukan pembinaan sebagaimana Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Pejabat Pembina Kepegawaiannya dan Pejabat yang berwenang Bidang Kepegawaian agar melakukan pembinaan dan penertiban kode etik ASN sebagai alat pemersatu bangsa sebagaimana diatur dalam UU ASN," tuturnya.
(mhd)
Berita Terkait
Kemendagri Sebut 140.474...
Kemendagri Sebut 140.474 Jabatan ASN di Pemda Telah Disederhanakan
Genjot Kinerja, Kepala...
Genjot Kinerja, Kepala BSKDN Minta ASN Ciptakan Inovasi
Wujudkan ASN Unggul,...
Wujudkan ASN Unggul, Kemendagri Gelar Rakornas
ASN Tidak Boleh Terpengaruh...
ASN Tidak Boleh Terpengaruh Kepentingan Perorangan dalam Pilkada
Mendagri Tito Tetapkan...
Mendagri Tito Tetapkan Pedoman New Normal bagi ASN Kemendagri dan Pemda
Kemendagri Minta Pemda...
Kemendagri Minta Pemda Punya Budaya Inovatif
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved