Usulkan Pilpres Melalui MPR, Gus Sholah Nilai PBNU Tak Taat Asas

Sabtu, 30 November 2019 - 18:29 WIB
Usulkan Pilpres Melalui...
Usulkan Pilpres Melalui MPR, Gus Sholah Nilai PBNU Tak Taat Asas
A A A
JAKARTA - Usul Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang meminta agar pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) dikembalikan ke MPR disoal oleh Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang KH Salahuddin Wahid.

Pria yang akrab disapa Gus Sholah ini menilai PBNU tidak taat asas dalam menyampaikan usul tersebut. "Saya juga pikir mestinya PBNU tanfidziyah dan Syuriah bicara soal ini. Tapi ini pun masalah yang penting hanya dibicarakan dua ini. Mestinya dibawa ke Muktamar menurut saya. Terlalu penting untuk dibicarakan hanya oleh pengurus harian menurut saya. Jadi itu dari segi prosedural ya," ujarnya di kediamannya, Jalan Bangka 10, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2019). (Baca juga: PBNU Setuju Presiden Kembali Dipilih MPR)

Sedangkan dari segi substansi, Gus Sholah lebih memilih pemilihan langsung ketimbang dikembalikan ke MPR. Dia mengatakan, PP Muhammadiyah juga setuju dengan pemilihan secara langsung. ( Baca juga: Istana Sebut Jokowi Ingin Tetap Pilpres Langsung)

"Kalau pemilihan melalui MPR, tidak ada Jokowi, tidak ada Ahok, tidak ada Anies Baswedan, tidak ada Ridwan Kamil, tidak ada orang-orang yang bagus, jadi yang muncul adalah oligarki. Kita kan melihat nama-nama yang muncul tadi kan punya prestasi yang baik, jadi sayang sekali kalau kita kembali ke aturan yang lama, Tidak memungkinkan orang-orang baik bisa muncul," ujarnya.

Kendati demikian, dia tidak berencana menegur Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj. "Saya tidak punya hak untuk menegur. Saya cuma menyampaikan pendapat saja. Begitu banyak pendapat macam-macam gitu ya. Saya pikir kita harus menyampaikan pendapat yang bisa menengahi," ungkapnya.
(cip)
Berita Terkait
Perubahan UU dan Aturan...
Perubahan UU dan Aturan Kementerian/Lembaga Harus Berdasarkan Kebutuhan Publik
10 Konstitusi Tertua...
10 Konstitusi Tertua di Dunia, Nomor 9 Jadi Rujukan di Berbagai Pemerintahan
Soal Amandemen UUD 1945,...
Soal Amandemen UUD 1945, GBHN Dinilai Perlu Dihidupkan Kembali
Rapat Paripurna, DPR...
Rapat Paripurna, DPR Sepakat P2 APBN 2022 Lolos Jadi Undang-Undang
Dituduh Coba Ubah Konstitusi,...
Dituduh Coba Ubah Konstitusi, Presiden Marcos Jr Terancam Digulingkan
Penundaan Pemilu dan...
Penundaan Pemilu dan Kudeta Kekuasaan
Berita Terkini
Sidang Banding Nadiem...
Sidang Banding Nadiem Makarim Digelar 5 Agustus 2026
Menaker: Pemerintah...
Menaker: Pemerintah Komitmen Cegah PHK dengan Berbagai Program Nyata
Update! 36 Kapolda Se-Indonesia...
Update! 36 Kapolda Se-Indonesia usai Pelantikan oleh Kapolri Juli 2026, Ini Nama-namanya
Korban Penipuan Haji...
Korban Penipuan Haji Ilegal Capai 3.550 Orang, DPR Desak Kemenhaj Perkuat Pengawasan
Profil Irjen Totok Suharyanto,...
Profil Irjen Totok Suharyanto, Kakortastipidkor Polri yang Ungkap Megakorupsi Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Tantangan Tata Kelola...
Tantangan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Ketahanan Nasional
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved