PKS: Amandemen Tak Boleh Didasarkan Kepentingan Elite

Sabtu, 30 November 2019 - 13:48 WIB
PKS: Amandemen Tak Boleh...
PKS: Amandemen Tak Boleh Didasarkan Kepentingan Elite
A A A
JAKARTA - Wacana amandemen UUD Negara Republik Indonesia 1945 diminta tidak boleh didasarkan pada kepentingan elite dan kelompok tertentu saja.

Anggota MPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil, mengatakan wacana amandemen itu harus didasari kehendak rakyat. "Kalau ditanya ke PKS, sebenarnya amandemen harus didasari kehendak rakyat bukan sekolompok elite tertentu karena yang akan rasakan rakyat dampak amandemen," ujar Nasir Djamil dalam diskusi Polemik MNC Trijaya FM Bertajuk Membaca Arah Amandemen UUD 45 di Hotel Ibis, Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (30/11/2019).

Dia mengatakan, kajian yang dilakukan MPR terhadap wacana amandemen itu harus disampaikan kepada masyarakat. Sehingga, lanjut dia, masyarakat bisa memahami bahwa perubahan amandemen UUD itu bukan hanya didasari pada firasat dan siasat, melainkan akal sehat. (Baca juga: PKS Sebut 7 Fraksi Enggan Amandemen Sistem Pemilu dan Masa Jabatan Presiden)

"Sehingga rakyat sadar ada satu yang bolong dari UU kita ini. Sehingga kemudian berpendapat amandemen UUD ekonomi dan politik liberal, jadi semua masih mempertanyakan," kata legislator asal Aceh ini. (Baca juga: Amandemen UUD 45, PBNU Usul Utusan Golongan Dihidupkan Kembali)

Namun, dia dengan tegas menolak wacana perpanjangan kekuasaan presiden dan wakil presiden menjadi tiga periode serta wacana mengembalikan pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) kepada MPR RI. "Karena kekuasaan harus diawasi dan dibatasi," ujarnya.
(cip)
Berita Terkait
Anggap DPD Kayak LSM,...
Anggap DPD Kayak LSM, Jimly Asshiddiqie: Dibubarin Aja
Perubahan UU dan Aturan...
Perubahan UU dan Aturan Kementerian/Lembaga Harus Berdasarkan Kebutuhan Publik
ICW: Ada Kekuatan Besar...
ICW: Ada Kekuatan Besar RUU Minerba Buru-buru Disahkan Jadi Undang-Undang
Dituduh Coba Ubah Konstitusi,...
Dituduh Coba Ubah Konstitusi, Presiden Marcos Jr Terancam Digulingkan
Sah! DPR Setuju Perppu...
Sah! DPR Setuju Perppu 1 Tahun 2020 Jadi Undang-Undang
Rapat Paripurna, DPR...
Rapat Paripurna, DPR Sepakat P2 APBN 2022 Lolos Jadi Undang-Undang
Berita Terkini
Said Iqbal Bakal Dilantik...
Said Iqbal Bakal Dilantik Prabowo Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan Sore Ini
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
25 Wilayah Indonesia...
25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Mindanao Filipina
Hari Ini Presiden Akan...
Hari Ini Presiden Akan Menerima Surat Kepercayaan dari Dubes Negara Sahabat
BNPP Raih Peningkatan...
BNPP Raih Peningkatan Signifikan Capaian Reformasi Birokrasi 2025 dari Kemenpan RB
Brigjen TNI Marinir...
Brigjen TNI Marinir Rino Rianto Resmi Jabat Dandenjaka, Pimpin Pasukan Elite TNI AL
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved