Korban First Travel Tunggu Langkah Nyata Menteri Agama

Kamis, 28 November 2019 - 21:21 WIB
Korban First Travel...
Korban First Travel Tunggu Langkah Nyata Menteri Agama
A A A
JAKARTA - Korban penipuan travel pemberangkatan umrah First Travel menunggu tindakan nyata Menteri Agama Fachrul Razi yang ingin membantu jamaah agar tetap dapat diberangkatkan ke Tanah Suci.

"Para jamaah korban First Travel menunggu realisasi dari ide dari Pak Menteri tersebut agar para jamaah benar-benar dapat diberangkatkan untuk umrah, sungguh pun harus dilakukan secara bertahap," kata kuasa hukum jamaah korban First Trave, TM Luthfi Yazid dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Kamis (28/11/2019).

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR kemarin menawarkan konsep ganti rugi terhadap korban First Travel, yakni dengan menawarkan paket perjalanan umrah melalui travel umrah lain.

Hanya saja tawaran tersebut dengan syarat, bahwa korban menambah sejumlah biaya kekurangannya. Untuk korban dari kalangan mampu, bisa merelakannya untuk korban yang berasal dari kalangan tidak mampu. Namun, keputusannya diserahkan kepada para korban First Travel. (Baca Juga: Menag Tawarkan Umrah bagi Korban First Travel)

Luthfi mengakui bersama beberapa agen dan pengurus Pengelola Aset Korban First Travel (PPAKFT) telah bertemu Menag seusai rapat kerja dengan Komisi VII.

Pertemuan dilakukan di ruang tunggu Komisi VIII. Saat itu Menag didampingi oleh Direktur Haji dan Umrah M Arfi Hatim. Luthfi mengaku berterima kasih atas ide yang disampaikan Menag dalam rapat kerja tersebut.

"Kami menyampaikan kepada Pak Menteri agar dicarikan solusi-solusi bagi para jamaah. Kami memberikan perumpamaan kepada Pak Menteri sebagai alternative solusi, misalnya, penyelenggaraan umrah tidak harus sembilan hari," katanya.

Menurut dia, umrah bagi korban First Travel juga bisa dilakukan cukup beberapa hari saja asal terpenuhi syarat umrah.

Selain itu Luhfi juga menyarankan agar pembiayaan visa, pesawat maupun penginapan selama di Tanah Suci mungkin dapat dibicarakan dengan pemerintah Saudi Arabia (government to government).

Soal makan atau katering, kata dia, mungkin dapat dicarikan yang murah. "Andaikata pun mesti menambah biaya asal tidak terlalu membebani jamaah barangkali dapat dipertimbangkan. Tentu saja ini hanya sebatas ide dan masukan yang kami sampaikan kepada Pak Menteri," tutur Luthfi.

Menurut Luthfi, terpenting negara memberikan izin serta memperpanjang izin PPIU First Travel. "Suara dari pemerintah (Menteri Agama) sungguh sangat ditunggu-tunggu oleh ribuan jamaah korban First Travel. Setelah Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin berbicara soal kisruh First Travel, kini Menteri Agama sudah mulai merespons atau menanggapi harapan para jamaah," tuturnya.

Dia mengeaskan keterlibatan negara dalam melindungi hak fundamental dari warga negaranya dalam menjalankan ibadah umrah sangat diharapkan.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1448 seconds (0.1#10.140)