Annas Dapat Grasi, Komitmen Jokowi Berantas Korupsi Dipertanyakan

Kamis, 28 November 2019 - 11:16 WIB
Annas Dapat Grasi, Komitmen...
Annas Dapat Grasi, Komitmen Jokowi Berantas Korupsi Dipertanyakan
A A A
JAKARTA - Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti mengaku, semakin miris melihat sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas komitmen terhadap pemberantasan korupsi.Setelah menolak menerbitkan Perppu KPK, kini Jokowi menerbitkan grasi terhadap terpidana korupsi yakni mantan Gubernur Riau, Annas Maamun.
Kata Ray, alasan Presiden pun terbilang sederhana, tak pakai 'njelimet' yakni karena pertimbangan Mahkamah Agung dan kemanusiaan. Alasan pertama jelas bukan argumen. Karena memang hal itu adalah prosedur yang harus ditempuh jika presiden hendak menerbitkan grasi, terhadap siapa pun.

"Oleh karena itu, penekanan presiden soal adanya pertimbangan MA itu sekedar mengalihkan beban tanggungjawab dirinya atas putusan yang dibuatnya sendiri," tutur Ray kepada SINDOnews, Kamis (28/11/2019).

Menurut Ray, tentu perlu menguji, apakah semua pertimbangan MA yang mengabulkan permohonan grasi terpidana dikabulkan atau justru ditolak oleh Presiden. Dan dengan begitu, semua pihak bisa melihat mengapa grasi terhadap terpidana korupsi ini diberikan, sementara kepada yang lain misalnya tidak dikabulkan presiden.

Adapun lanjut Ray, soal kemanusiaan, tentu dapat dipertimbangkan. Masalahnya adalah apakah semata hanya soal sakitnya yang jadi pertimbangan. Lalu bagaimana dengan jenis kejahatan yang dilakukan seorang terpidana, apakah kejahatan korupsi sesuatu yang bisa dimaafkan dan sebagainya.

"Di sinilah sikap presiden diuji. Apalagi sikap ini misalnya dikaitkan dengan kemungkinan napi lain yang juga mengajukan grasi atas dasar pertimbangan kemanusiaan," ujar dia.

"Sebut saja soal aktivis di berbagai tempat yang dipenjara, atau kejahatan lain yang sama sekali tidak berbahaya pada negara. Dalam konteks inilah grasi ini jadi layak dikritik," imbuh dia.

Ray mengatakan, Presiden seperti ingin memperlihatkan sisi kemanusiaannya dengan memberi grasi terhadap tahanan kasus korupsi, tapi saat yang sama, seperti abai pada nasib tahanan lain yang dipenjara semata karena memperjuangkan hak mereka sebagai warga negara. Yang bisa jadi mereka dipenjara karena aktivitas pembelaan mereka pada hak-hak mereka sebagai warga.

Baginya, faktor kemanusiaan tak melulu pertimbangannya adalah kesehatan, tapi juga soal bobot kejahatannya, efeknya bagi sistem dan peradaban bangsa, nilai moral dari grasi itu sendiri, unsur keadilan atas grasinya, termasuk di dalamnya mencegah yang tak patut dipidana mendekam dalam tahanan.

Dalam perspektif inilah, kata Ray, pemberian grasi terhadap tahanan kasus korupsi itu jadi tidak tepat, dan sekaligus memperlihatkan makin lemahnya sikap dan komitmen presiden pada pemberantasan korupsi.

Selain itu, dalam kondisi seperti ini, tak terbayangkan jika presiden ditambah masa priodenya menjadi tiga kali, dan kelak mereka hanya menjalankan amanah sesuai GBHN. "Tak terbayang seperti apa rasanya hidup di tengah-tengah situasi seperti itu. Miris, sungguh miris," kata mantan aktivis 98 ini menandaskan.
(maf)
Berita Terkait
Geledah Kantor Gubernur...
Geledah Kantor Gubernur Riau, KPK Sita Dokumen Anggaran Pemprov
KPK Tahan Ajudan Gubernur...
KPK Tahan Ajudan Gubernur Riau Abdul Wahid usai Diperiksa sebagai Tersangka
Presiden Jokowi Lantik...
Presiden Jokowi Lantik Gubernur Sumbar, Kepri, dan Bengkulu
Kepala Suku Papua Minta...
Kepala Suku Papua Minta Kemendagri Segera Tetapkan Plt Gubernur Papua
4 Gubernur Riau Terseret...
4 Gubernur Riau Terseret Kasus Korupsi, Mantan Penyidik KPK: Whistleblowing System Berjalan
KPK Kembali Tetapkan...
KPK Kembali Tetapkan Mantan Gubernur Riau Annas Maamun Jadi Tersangka
Berita Terkini
Modernisasi Kapal Induk...
Modernisasi Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Penting untuk Perpanjang Usia Pakai
KPK Periksa Bupati Muara...
KPK Periksa Bupati Muara Enim Edison setelah OTT ASN BPK
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
64 PSE Sudah Lapor ke...
64 PSE Sudah Lapor ke Komdigi, Nurul Arifin Berharap Angkanya Terus Meningkat
Harumkan Nama Bangsa,...
Harumkan Nama Bangsa, Kolonel Cpn Jimmy Sirait Raih Gelar Master di US Army War College
Infografis
6 Brigjen Naik Pangkat...
6 Brigjen Naik Pangkat Jadi Mayjen TNI usai Dapat Promosi Jabatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved