Jokowi Tak Masalah Posisi Wamen Digugat di MK

Rabu, 27 November 2019 - 18:21 WIB
Jokowi Tak Masalah Posisi...
Jokowi Tak Masalah Posisi Wamen Digugat di MK
A A A
BOGOR - Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak mempermasalahkan jika ada pihak yang menggugat posisi wakil menteri (Wamen). Dia mengatakan bahwa di dalam undang-undang (UU) sudah tercantum dengan jelas posisi wamen.

“Meskipun ada yang gugat, saya kira enggak ada masalah,” ujarnya di Istana Kepresidenan, Bogor, Rabu (27/11/2019).

Seperti diketahui Ketua Umum Forum Kajian Hukum dan Konstitusi (FKHK) Bayu Segara melakukan uji materi terhadap Pasal 10 UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

Jokowi mengatakan bahwa untuk mengelola negara sebesar Indonesia tidak mungkin hanya dikerjakan oleh seorang menteri saja. Khususnya kementerian-kementerian yang memiliki beban berat.

“Tentu saja membutuhkan kontrol, pengawasan, butuh cek lapangan, kenapa kita berikan. Contoh saja BUMN, 143 perusahaan, hanya dipegang oleh menteri, ya sangat berat. Contoh lagi Kementerian Desa, 75 ribu desa di seluruh Tanah Air hanya Menteri Desa saja. Siapa yang ngontrol dananya? siapa yang ngontrol bahwa anggaran sampai. Tujuannya ke sana,” paparnya.

Dia memastikan bahwa komposisi kabinet saat ini fungsional dan efektif. Menurutnya hal ini bukan soal jumlah semata tapi terkait apa yang dikerjakan.

“Jangan menilai sesuatu dari banyaknya. Bandingkan dengan negara-negara yang berpenduduk lebih sedikit. Organisasinya seperti apa, efektivitas seperti apa,” pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9369 seconds (0.1#10.140)