Erick Thohir Diharap Bisa Tekan Angka Korupsi di BUMN

Rabu, 27 November 2019 - 13:48 WIB
Erick Thohir Diharap...
Erick Thohir Diharap Bisa Tekan Angka Korupsi di BUMN
A A A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dinilai sangat menunjukkan keseriusannya dalam membenahi carut marut di perusahaan pelat merah.

Fakta yang bisa dilihat, Erick Thohir memasukkan mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama sebagai Komisaris Utama Pertamina.

Hal ini dikatakan mantan Kepala Rumah Aspirasi TKN Joko Widodo (Jokowi)-KH Ma'ruf Amin, Michael Umbas, Rabu (27/11/2019). Selain itu kata dia, ada nama mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra Hamzah yang ditunjuk menjadi Komisaris Utama Bank Tabungan Negara (BTN).

"Nanti sederet figur pendobrak lainnya Erick tentu akan dipilih. Jadi, boleh dibilang Erick Thohir ini kayak Bu Susi (mantan Menteri Kelautan dan Perikanan). Kalau Bu Susi menenggelamkan kapal, sedangkan misinya Erick Thohir 'menenggelamkan' koruptor di BUMN," ucap Michael Umbas.

"Karena, sejumlah BUMN yang core-nya pelayanan publik, mendapat kekhususan memonopoli bisnis seperti PLN, maka otomatis harus bersih, apalagi banyak petinggi BUMN terjerat korupsi," tambahnya.

Menurutnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi), menggunakan Erick Thohir yang tidak mempunyai vested interest atau kepentingan-kepentingan yang tertanam kuat dan dapat menghambat perubahan di BUMN. Tujuannya tentu untuk membenahi BUMN yang memiliki aset sekira Rp8.100 triliun.

"Langkah Erick Thohir membersihkan BUMN, pastinya akan berdampak pada akuntabilitas dan iklim bisnis BUMN yang semakin baik dan transparan," tegas dia.

Kalau dulu sambung dia, Key Performance Indicators (KPI) atau Indikator Kinerja Utama manajemen BUMN lebih kepada kemampuan menghasilkan laba untuk dividen dan pajak ke negara.

Sekarang di era Menteri BUMN, Erick Thohir, variabel utamanya soal Good Corporate Governance (GCG) atau tata kelola perusahaan yang baik. "Tidak boleh ada korupsi dan memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
DPR Tegaskan Larangan...
DPR Tegaskan Larangan Pemberian Hadiah di BUMN Sesuai UU KPK
Langkah Erick Thohir...
Langkah Erick Thohir Gandeng KPK Berantas Korupsi di BUMN Diapresiasi
Senjakala Pemberantasan...
Senjakala Pemberantasan Korupsi jika Kejaksaan Dilarang Usut Korupsi
Diskusi Kaleidoskop...
Diskusi Kaleidoskop Korupsi: Pemberantasan Korupsi Butuh Reformasi Menyeluruh
Erick Thohir Tandatangani...
Erick Thohir Tandatangani Kerja Sama Pemberantasan Korupsi dengan KPK
Berita Terkini
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Evita: Kebijakan Bebas...
Evita: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Buka Lapangan Kerja dan Gerakkan UMKM
Mutasi Polri Juni 2026:...
Mutasi Polri Juni 2026: Kombes Aris Supriyono Jabat Kabid Propam Polda Metro Jaya
Mensesneg Ungkap Pemicu...
Mensesneg Ungkap Pemicu Maraknya PHK di Indonesia
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved