Mendagri Sambut Baik DPR Bentuk Panja E-KTP
A
A
A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menyambut baik langkah Komisi II DPR yang akan membentuk Panitia Kerja (Panja) KTP Elektronik (e-KTP) agar bisa memberikan dorongan secara politis maupun legislatif untuk menyelesaikan persoalan e-KTP.
“Saya menyambut baik Komisi II DPR membentuk Panja tentang e-KTP termasuk soal jumlah blangko supaya nanti memberikan dorongan politis dan legislatif,” ujar Tito usai Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (26/11/2019).
Menurut Tito, dirinya juga akan berkoordinasi dengan Menteri Keuangan (Menkeu) mengenai kekurangan anggaran untuk memenuhi kebutuhan blangko e-KTP agar jangan sampai tahun 2020 terjadi kekurangan. Pasalnya, anggaran Kemendagri tahun 2020 dikurangi sebesar Rp30 miliar padahal kebutuhannya masih banyak yaitu sekitar 8,5 juta keping e-KTP.
“Kami akan membahas karena saya melihat bahwa untuk tahun 2020, bukan malah ditambah anggarannya namun dikurangi Rp30 miliar berarti akan terjadi kekurangan tahun depan,” jelasnya.
Tito mengaku, dirinya sudah menjelaskan kepada Diretur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait anggaran yang dibutuhkan dalam pengadaan blanko e-KTP. Setelah itu dirinya akan menyampaikan usulannya itu kepada Menkeu.
“Karena ini dinamis, orang pindah alamat ganti KTP, menikah ganti KTP, bencana alam, pemekaran RT/RW dan kelurahan maka otomatis KTP berubah,” terangnya.
“Saya menyambut baik Komisi II DPR membentuk Panja tentang e-KTP termasuk soal jumlah blangko supaya nanti memberikan dorongan politis dan legislatif,” ujar Tito usai Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (26/11/2019).
Menurut Tito, dirinya juga akan berkoordinasi dengan Menteri Keuangan (Menkeu) mengenai kekurangan anggaran untuk memenuhi kebutuhan blangko e-KTP agar jangan sampai tahun 2020 terjadi kekurangan. Pasalnya, anggaran Kemendagri tahun 2020 dikurangi sebesar Rp30 miliar padahal kebutuhannya masih banyak yaitu sekitar 8,5 juta keping e-KTP.
“Kami akan membahas karena saya melihat bahwa untuk tahun 2020, bukan malah ditambah anggarannya namun dikurangi Rp30 miliar berarti akan terjadi kekurangan tahun depan,” jelasnya.
Tito mengaku, dirinya sudah menjelaskan kepada Diretur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait anggaran yang dibutuhkan dalam pengadaan blanko e-KTP. Setelah itu dirinya akan menyampaikan usulannya itu kepada Menkeu.
“Karena ini dinamis, orang pindah alamat ganti KTP, menikah ganti KTP, bencana alam, pemekaran RT/RW dan kelurahan maka otomatis KTP berubah,” terangnya.
(kri)