Kementerian Agama Tunjuk 11 Lembaga Akreditasi Penyelenggara Umrah

Selasa, 26 November 2019 - 14:41 WIB
Kementerian Agama Tunjuk...
Kementerian Agama Tunjuk 11 Lembaga Akreditasi Penyelenggara Umrah
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) terus berupaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan perjalanan umrah demi memperbaiki pelayanan kepada jamaah.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah melimpahkan pelaksanaan akreditasi kepada lembaga profesional.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Nizar mengatakan, pihaknya telah menunjuk 11 lembaga yang nantinya berwenang mengakreditasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Pelimpahan kewenangan ini dilakukan di Jakarta ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Penunjukan kepada masing-masing perwakilan Lembaga Akreditasi (LA) PPIU.

Adapun 11 LA PPIU dimaksud adalah PT Tirta Murni Sertifikasi, PT Enhaii Mandiri 186, PT Trifos International Sertifikasi, PT Sucofindo, PT TUV Nord Indonesia, PT Intertek Utama Services, PT Mutuagung Lestari, PT Bureau Veritas Indonesia, PT Bhakti Mandiri Wisata Indonesia, PT Chesna, dan PT Inti Multima Sertifikasi.

“Penunjukkan lembaga akreditasi ini merupakan amanat peraturan perundangan. Tugas LA PPIU ini akan mulai efektif per 1 Januari 2020. Sisa waktu yang ada, harus dimanfaatkan PPIU untuk menyiapkan diri. Kemenag juga akan segera menyosialisasikan kewenangan lembaga akreditasi ini kepada masyarakat dan PPIU,” kata Nizar di Jakarta, Selasa (26/11/2019). (Baca juga: Survei BPS: Penyelenggaraan Haji 2019 Sangat Memuaskan )

Kepada perwakilan LA PPIU, Nizar berpesan agar bekerja secara profesional dan amanah. “Kinerja lembaga akreditas akan terkait langsung dengan kredibilitas PPIU di mata masyarakat," tutur Nizar.

Karena sudah ada pelimpahan kewenangan, sambung Nizar, ke depan Ditjen PHU bertugas memantau pelaksanaan akreditasi oleh LA PPIU. Ditjen PHU juga akan terus melakukan pembinaan kepada PPIU agar kualitas penyelenggaraan umrah terus meningkat.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag M Arfi Hatim menambahkan, penunjukan LA PPIU merupakan peristiwa bersejarah karena baru kali pertama dilakukan.

Selama ini, kata dia, proses pembinaan dan akreditasi dilakukan oleh internal Ditjen PHU. Ke depan, proses akreditasi akan dilakukan lembaga profesional dan diharapkan akan berefek peningkatan kualitas PPIU.

“Penunjukkan LA PPIU ini juga merupakan puncak dari serangkaian upaya Kemenag untuk memperbaiki layanan PPIU sejak Mei 2018 atau setelah terbitnya PMA 8 Tahun 2018 yang mengamanatkan penunjukan pihak ketiga ini. Minggu ini juga kita akan undang PPIU yang harus melakukan akreditasi pada tahun depan agar mereka tahu dan bisa bersiap diri," tutur Arfi.
(dam)
Berita Terkait
Sama-Sama Ibadah ke...
Sama-Sama Ibadah ke Tanah Suci, Apa Bedanya Haji dan Umrah?
Umrah Berkali-kali Saat...
Umrah Berkali-kali Saat Haji: Dianjurkan atau Tidak?
Tingkatkan Layanan Haji...
Tingkatkan Layanan Haji dan Umrah, Ashuri Gandeng Mecca Construction
Waroeng Steak & Shake...
Waroeng Steak & Shake Kembali Berangkatkan Ibadah Umrah Puluhan Karyawannya
7 Keutamaan Menunaikan...
7 Keutamaan Menunaikan Umrah di Bulan Suci Ramadan
Travel Indonesia dan...
Travel Indonesia dan Arab Saudi Kolaborasi Penuhi Kebutuhan Haji dan Umrah
Berita Terkini
Paripurna DPR Setujui...
Paripurna DPR Setujui Wahidah Suaib Jadi Anggota Ombudsman Pengganti Hery Susanto
Alasan KPK Kembalikan...
Alasan KPK Kembalikan Mobil Noel Ebenezer
Bos Blueray John Field...
Bos Blueray John Field Yakin Uang Suap Tersalurkan ke Dirjen Bea Cukai, Uangnya Tidak Pernah Kembali
Dasco Sebut RUU Perampasan...
Dasco Sebut RUU Perampasan Aset dan RUU Ketenagakerjaan Tetap Dibahas pada Masa Reses
Apakah Pengadilan Tengah...
Apakah Pengadilan Tengah Mengadili Metode Berpikir dr Tifa dan Roy Suryo?
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
Infografis
11 Perang Terlama dalam...
11 Perang Terlama dalam Sejarah Manusia, Ada yang hingga 781 Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved