DPR Kritisi Penambahan Jabatan Bintang Tiga di TNI-Polri
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera mengkritisi rencana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang tengah mengkaji penambahan jabatan bintang tiga di struktur TNI dan Polri.
Menurut Mardani, penambahan jabatan itu perlu kajian yang kuat dan mendalam sebab bukan solusi untuk menciptakan TNI-Polri yang profesional.
“Pertama, jika ini dilakukan hendaklah dengan kajian teoritis yang kuat. Karena penambahan jabatan bukan solusi untuk menghadirkan TNI dan Polri yang profesional. Justru peningkatan kesejahteraan yang utama,” kata Mardani, Senin (18/11/2019).
Kedua, Mardani melanjutkan, dalam reformasi birokrasi justru menyarankan agar miskin struktur tapi kaya akan fungsi. Sehingga, meminimalisasi jabatan struktural dan memperbanyak jabatan fungsional yang berbasis kepakaran dan profesionalitas. “Kasihan publik melihat kebijakan pemerintah yang saling bertentangan. Dan itu buruk bagi kemajuan bangsa,” ujar politikus PKS itu.
Terkait dengan alasan Menpan RB bahwa penambahan jabatan ini karena bertambahnya personel TNI dan Polri, Mardani melihat hal itu justru bertentangan dengan semangat reformasi birokrasi. “Itu alasan yang justru bertentangan dengan semangat reformasi birokrasi,” tukasnya
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung belum bisa berkomentar. Dia mengaku perlu mendalami kebijakan itu terlebih dulu.“Saya harus dalami dulu tuh soal itu, soal bintang segala macam itu,” kata Doli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Ditanya apakah jumlah jabatan yang ada di TNI-Polri sudah cukup atau perlu ditambah, Politikus Partai Golkar ini juga belum bisa menjawab. “Saya belum lihat jabatan apa yang sekarang, kemudian apa yang perlu diganti, ditambah, nanti mau saya lihat dulu ya,” tandasnya.
Menurut Mardani, penambahan jabatan itu perlu kajian yang kuat dan mendalam sebab bukan solusi untuk menciptakan TNI-Polri yang profesional.
“Pertama, jika ini dilakukan hendaklah dengan kajian teoritis yang kuat. Karena penambahan jabatan bukan solusi untuk menghadirkan TNI dan Polri yang profesional. Justru peningkatan kesejahteraan yang utama,” kata Mardani, Senin (18/11/2019).
Kedua, Mardani melanjutkan, dalam reformasi birokrasi justru menyarankan agar miskin struktur tapi kaya akan fungsi. Sehingga, meminimalisasi jabatan struktural dan memperbanyak jabatan fungsional yang berbasis kepakaran dan profesionalitas. “Kasihan publik melihat kebijakan pemerintah yang saling bertentangan. Dan itu buruk bagi kemajuan bangsa,” ujar politikus PKS itu.
Terkait dengan alasan Menpan RB bahwa penambahan jabatan ini karena bertambahnya personel TNI dan Polri, Mardani melihat hal itu justru bertentangan dengan semangat reformasi birokrasi. “Itu alasan yang justru bertentangan dengan semangat reformasi birokrasi,” tukasnya
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung belum bisa berkomentar. Dia mengaku perlu mendalami kebijakan itu terlebih dulu.“Saya harus dalami dulu tuh soal itu, soal bintang segala macam itu,” kata Doli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Ditanya apakah jumlah jabatan yang ada di TNI-Polri sudah cukup atau perlu ditambah, Politikus Partai Golkar ini juga belum bisa menjawab. “Saya belum lihat jabatan apa yang sekarang, kemudian apa yang perlu diganti, ditambah, nanti mau saya lihat dulu ya,” tandasnya.
(cip)