PKB Dukung Inisiatif Pembentukan KKR
A
A
A
JAKARTA - PKB mendukung inisiatif Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang hendak membentuk Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) guna menuntaskan beban HAM masa lalu.
Namun, jika KKR benar-benar terbentuk nantinya, PKB perlu mengkaji soal KKR lebih dalam lagi. “Ya kita apresiasi ya karena dulu saya belum tahu modelnya Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi. Dulu sempat diwacanakan, polanya seperti apa saya belum mendapatkan informasi,” kata Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP PKB Jazilul Fawaid saat dihubungi wartawan di Jakarta, Minggu (17/11/2019).
Jazilul mengaku memang KKR ini sempat dibahas di Komisi III DPR periode yang lalu. Bahkan, sempat ada keinginan KKR akan dibentuk seperti konsep yang pernah dibuat oleh Nelson Mandela di Afrika Selatan. Namun, belum sempat mencapaj suatu kesimpulan atau keputusan. “Belum, belum sampai situ (keputusan),” ujarnya.
Wakil Ketua MPR itu menjelaskan, pada dasarnya, penuntasan persoalan HAM ini merupakan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) Komnas HAM namun menurutnya, selama ini Komnas HAM belum melakukan tindakan terkait peristiwa-peristiwa HAM masa lalu. Sehingga, mungkin Menko Polhukam ingin mengambil alih supaya dengan melalui KKR ini tuntas semuanya peristiwa-peristiwa di Orde Lama (Orla), Orde Baru (Orba) dan reformasi.
Namun demikian, Jazilul belum bisa berkomentar lebih jauh karena untuk membentuk suatu KKR itu banyak prasyarat yang harus dipenuhi. Karena, kasus itu tidak hanya terbatas pada peristiwa Mei 2019 lalu, tapi ada juga peristiwa di Orde Lama, lalu bagaimana cara mengungkapnya dan bagaimana cara merekonsiliasinya.
“Karena terkait dengan peristiwa pemberontakan di Orde Lama yang disinyalir akar-akarnya masih ada hari ini. Untuk sebuah inisiatif kami mengapresiasi, tapi kalau sudah terbentuk kami akan mempertimbangkan apakah kami memberikan dukungan atau tidak. Inisiatifnya kami setuju karena apa? Agar beban masa lalu terkait HAM bisa segera tuntas,” tandasnya.
Namun, jika KKR benar-benar terbentuk nantinya, PKB perlu mengkaji soal KKR lebih dalam lagi. “Ya kita apresiasi ya karena dulu saya belum tahu modelnya Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi. Dulu sempat diwacanakan, polanya seperti apa saya belum mendapatkan informasi,” kata Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP PKB Jazilul Fawaid saat dihubungi wartawan di Jakarta, Minggu (17/11/2019).
Jazilul mengaku memang KKR ini sempat dibahas di Komisi III DPR periode yang lalu. Bahkan, sempat ada keinginan KKR akan dibentuk seperti konsep yang pernah dibuat oleh Nelson Mandela di Afrika Selatan. Namun, belum sempat mencapaj suatu kesimpulan atau keputusan. “Belum, belum sampai situ (keputusan),” ujarnya.
Wakil Ketua MPR itu menjelaskan, pada dasarnya, penuntasan persoalan HAM ini merupakan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) Komnas HAM namun menurutnya, selama ini Komnas HAM belum melakukan tindakan terkait peristiwa-peristiwa HAM masa lalu. Sehingga, mungkin Menko Polhukam ingin mengambil alih supaya dengan melalui KKR ini tuntas semuanya peristiwa-peristiwa di Orde Lama (Orla), Orde Baru (Orba) dan reformasi.
Namun demikian, Jazilul belum bisa berkomentar lebih jauh karena untuk membentuk suatu KKR itu banyak prasyarat yang harus dipenuhi. Karena, kasus itu tidak hanya terbatas pada peristiwa Mei 2019 lalu, tapi ada juga peristiwa di Orde Lama, lalu bagaimana cara mengungkapnya dan bagaimana cara merekonsiliasinya.
“Karena terkait dengan peristiwa pemberontakan di Orde Lama yang disinyalir akar-akarnya masih ada hari ini. Untuk sebuah inisiatif kami mengapresiasi, tapi kalau sudah terbentuk kami akan mempertimbangkan apakah kami memberikan dukungan atau tidak. Inisiatifnya kami setuju karena apa? Agar beban masa lalu terkait HAM bisa segera tuntas,” tandasnya.
(cip)