Penjelasan Pihak TNI Terkait Pulau Sipadan dan Ligitan
A
A
A
JAKARTA - Direktur Topografi TNI AD, Brigjen TNI Asep Edi Rosidin menegaskan, tidak ada istilah saling merebut terkait sengketa Pulau Sipadan-Ligitan. Menurutnya, permasalahan tersebut telah diputuskan dalam sidang di Mahkamah Internasional.
"Itu penyelesaian Indonesia dan Malaysia sepakat dibawa ke Mahkamah Internasional, dan disana diujilah bahwa otentik yang dimiliki kedua negara," ujar Asep dalam diskusi Polemik MNC Trijaya Network bertajuk 'Apa Kabar Sengketa Perbatasan Indonesia-Malaysia' di kawasan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (16/11/2019).
Asep mengungkapkan, persidangan pun sudah dijelaskan bahwa Malaysia yang merupakan bekas jajahan Inggris memiliki bukti otentik di dua pulau tersebut.
"Ternyata yang punya bukti otentik lengkap itu Inggris, jadi Belanda (negara penjajah Indonesia) hanya lewat saja. Kalau Inggris sudah lakukan budidaya disitu, jadi Mahkamah Internasional memutuskan berdasarkan bukti otentik bahwa Sipadan Ligitan memang milik mereka," jelasnya.
Maka dari itu, Asep meluruskan kabar yang menyebut adanya sengketa dan perebutan dua pulau itu oleh Malaysia. Dirinya juga tidak sepakat dengan istilah perebutan tersebut.
"Sebenarnya bukan sengketa, sebenarnya batas itu belum ada kita sedang mendefinisikan. Ini direbut oleh sebelah itu tidak ada, karena kita sedang mendefinisikan, dengan join demargasi, maka kita akan definisikan. Jadi kalau sepengetuhan saya tidak ada rebut merebut," tuturnya.
"Itu penyelesaian Indonesia dan Malaysia sepakat dibawa ke Mahkamah Internasional, dan disana diujilah bahwa otentik yang dimiliki kedua negara," ujar Asep dalam diskusi Polemik MNC Trijaya Network bertajuk 'Apa Kabar Sengketa Perbatasan Indonesia-Malaysia' di kawasan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (16/11/2019).
Asep mengungkapkan, persidangan pun sudah dijelaskan bahwa Malaysia yang merupakan bekas jajahan Inggris memiliki bukti otentik di dua pulau tersebut.
"Ternyata yang punya bukti otentik lengkap itu Inggris, jadi Belanda (negara penjajah Indonesia) hanya lewat saja. Kalau Inggris sudah lakukan budidaya disitu, jadi Mahkamah Internasional memutuskan berdasarkan bukti otentik bahwa Sipadan Ligitan memang milik mereka," jelasnya.
Maka dari itu, Asep meluruskan kabar yang menyebut adanya sengketa dan perebutan dua pulau itu oleh Malaysia. Dirinya juga tidak sepakat dengan istilah perebutan tersebut.
"Sebenarnya bukan sengketa, sebenarnya batas itu belum ada kita sedang mendefinisikan. Ini direbut oleh sebelah itu tidak ada, karena kita sedang mendefinisikan, dengan join demargasi, maka kita akan definisikan. Jadi kalau sepengetuhan saya tidak ada rebut merebut," tuturnya.
(maf)