Ada 9 OBP, Dua Sengketa Perbatasan RI-Malaysia Selesai Pekan Depan

Sabtu, 16 November 2019 - 16:36 WIB
Ada 9 OBP, Dua Sengketa...
Ada 9 OBP, Dua Sengketa Perbatasan RI-Malaysia Selesai Pekan Depan
A A A
JAKARTA - Kepala Pusat Pemetaan Batas Wilayah Badan Informasi Geospasial, Ade Komara Mulyana mengungkapkan, ada sembilan perbatasan yang belum disepakati dua negara atau outstanding boundary problems (OBP). Rencananya Indonesia-Malaysia akan menandatangani dua kesepakatan perbatasan minggu depan.

"Alhamdulillah, dari sembilan OBP ini, dalam dua tahun terakhir (sebanyak) lima di sektor timur sudah ada titik terang. Dari lima ini, dua sudah disepakati yang akan ditandatangani MoU-nya minggu depan di Kuala Lumpur," ujar Ade dalam diskusi Polemik MNC Trijaya Network bertajuk 'Apa Kabar Sengketa Perbatasan Indonesia-Malaysia' di kawasan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (16/11/2019).

Menurut dia, sembilan batas darat itu terbentang sepanjang 2.000 kilometer di Pulau Kalimantan. Dengan rincian, empat OBP di sebelah barat di atas Kalimantan Barat. Sementara lima lainnya di sebelah timur Kalimantan Utara. Saat ini, Indonesia dan Malaysia sepakat menyelesaikan yang di sektor timur dulu.

Dua OBP tersebut yakni segmen sungai Simantipal dengan luas wilayah sengketa 4.500-an hektare dan segmen nomor pilar C-500 sampai C-600 dengan wilayah sengketa 400 hektar.

Sementara segmen ketiga ada di Pulau Sebatik. Pilar yang dibangun Inggris-Belanda di sana akan dihancurkan dan diganti dengan pilar batas baru hasil kesepakatan Indonesia Malaysia tahun ini.

Segmen keempat dan kelima lokasinya sama di sungai Sinapad Sesai, yang akan diselesaikan dengan cara pengukuran ulang gabungan dimulai dari DAS Sinapad. Berdasarkan hal itu akan disepakati koordinatnya, baru ditentukan daerah tersebut masuk wilayah malaysia atau indonesia.

"Ini akan kita lakukan tahun depan. Tapi, metodologi dan kriterianya sudah kita sepakati. Jadi, apa pun hasilnya itu yang akan kita ambil," jelasnya.

Penentuan batas wilayah Indonesia-Malaysia didasarkan pada sejumlah dokumen pada 1800-an hingga awal 1900-an. "Ini yang menjadi patokan kita dalam menentukan batas Indonesia dan Malaysia," tuturnya.
(maf)
Berita Terkait
450 Prajurit Yonif 407/PK...
450 Prajurit Yonif 407/PK Tegakkan Kedaulatan NKRI di Perbatasan RI-Malaysia
Pos Indonesia Dukung...
Pos Indonesia Dukung BNPP Jaga Kedaulatan Perbatasan NKRI Melalui Prangko dan Kodepos
Sejumlah Pihak Klaim...
Sejumlah Pihak Klaim Wilayah Indonesia, Moeldoko: Kedaulatan NKRI Tak Bisa Dikompromikan
Penetapan Batas ZEE,...
Penetapan Batas ZEE, Indonesia dan Vietnam Diharapkan Temui Kesepakatan
Soal Batas ZEE dengan...
Soal Batas ZEE dengan Vietnam, Indonesia Jangan Sampai Kehilangan Wilayah Laut
Jaga Keutuhan Teritori,...
Jaga Keutuhan Teritori, Pemerintah Percepat Pembangunan Wilayah Perbatasan
Berita Terkini
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Infografis
9 Negara Menolak Gencatan...
9 Negara Menolak Gencatan Senjata di Gaza, Ada Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved