Datangi Kantor PAN, Pimpinan MPR Bahas Amendemen Terbatas UUD 1945

Rabu, 13 November 2019 - 18:47 WIB
Datangi Kantor PAN, Pimpinan MPR Bahas Amendemen Terbatas UUD 1945
Datangi Kantor PAN, Pimpinan MPR Bahas Amendemen Terbatas UUD 1945
A A A
JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo menggelar Silaturahim Kebangsaan antara Pimpinan MPR dan pimpinan partai-partai politik.

Kantor DPP Partai Amanat Nasional (PAN) menjadi pertama yang dikunjungi pria yang disampa Bamsoet itu.

"Setelah beberapa waktu lalu pimpinan MPR menyambangi Presiden dan Wapres periode 2014-2019, Presiden dan Wapres terpilih 2019-2024, para mantan presiden dan kontestan Pilpres 2019, kini kami melakukan Silaturahim Kebangsaan dengan mendatangi pimpinan partai politik dan tokoh-tokoh masyarakat," tutur Bamsoet usai bertemu dengan Pimpinan PAN, Selasa (12/11/19).

Hadir juga dalam pertemuan tersebut Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah, Zulkifli Hasan, Arsul Sani, Lestari Moerdijat dan Syariefuddin Hasan.

Bamsoet menjelaskan, Silaturahim Kebangsaan dilakukan untuk menjaring aspirasi masyarakat atas kebutuhan konstitusi bangsa. Salah satunya terkait amendemen terbatas dan keinginan memunculkan GBHN dalam sistem konstitusi Indonesia.

"Hal tersebut sangat penting buat MPR. Sebab, kami menerima 'warisan' dari MPR periode lalu berupa rekomendasi tentang amendemen terbatas. Sehingga, untuk menyikapi hal penting tersebut kami rasa perlu melakukan silaturahim dengan pimpinan parpol dan tokoh masyarakat," tutur Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menjelaskan, PAN secara tegas menyatakan mendorong dilakukannya amendemen terbatas. Begitu pula dengan perlunya dihadirkan kembali GBHN dalam sistem konstitusi Indonesia.

"Tentunya nanti dalam agenda silaturahim selanjutnya akan muncul masukan dan pendapat-pendapat lain. Intinya, MPR RI membuka ruang seluas-luasnya kepada masyarakat, untuk menyampaikan kepada kami, kira-kira arah konstitusi negara kita mau dibawa kemana kedepannya," kata Bamsoet.

Bamsoet menegaskan, MPR tidak akan gegabah dalam mengambil keputusan terkait amendemen terbatas dan menghidupkan kembali GBHN. Semua keputusan akan diambil sangat hati-hati dengan memperhatikan semua aspirasi masyarakat yang ada.

"Sekarang kita lempar dan kita buka seluas-luasnya kepada publik, kira-kira arah konstitusi kita kedepan akan dibawa kemana. MPR tidak akan gegabah dan akan sangat cermat betul, karena kami tahu dampaknya apabila keputusan ini salah ambil," tutur Bamsoet.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4358 seconds (0.1#10.140)