Kudeta di Bolivia

Rabu, 13 November 2019 - 12:54 WIB
Kudeta di Bolivia
Kudeta di Bolivia
A A A
Dinna Wisnu, Ph.D
Praktisi & Pengajar Hubungan Internasional

EVA MORALES
, Presiden Bolivia mengundurkan diri pada tanggal 10 November 2019 di hari Minggu setelah Panglima Angkatan Bersenjata Bolivia menyarankan Eva Morales untuk turun dari jabatan.

Pengunduran ini mengejutkan karena beberapa jam sebelumnya Morales telah bersedia untuk mengadakan pemilihan umum ulang. Morales bersedia melakukan pemilu ulang setelah audit OAS (Organization of American States) menyatakan tidak dapat memastikan keakuratan perhitungan suara pemilu yang terjadi tanggal 20 Oktober 2019.

Ada dua perspektif tentang pengunduran diri ini di benua Amerika. Pertama, pandangan bahwa pengunduran diri ini adalah kudeta karena terjadi di bawah tekanan tentara. Kedua, pandangan bahwa pengunduran diri ini adalah bukti kekuasaan rakyat dalam menjatuhkan tirani otoriter. Pandangan kedua ini menonjol di OAS.

Sebenarnya penyebab pengunduran diri Morales mirip seperti yang pernah kita alami pada Pemilu 2019 lalu. Kubu oposisi menuding pemerintah Eva Morales melakukan kecurangan dan manipulasi suara yang menyebabkan suara Morales unggul dari Carlos Mersa.

Penghitungan hasil pemilu terdiri dari dua sistim seperti di Indonesia yaitu berdasarkan perhitungan manual dan juga berdasarkan hitung cepat (exit poll) atau Transmission of Preliminary Electoral Results (TREP). Sistim ini adalah rekomendasi dari OAS dan diimplementasikan di beberapa negara Amerika Latin. Perhitungan yang mengikat adalah perhitungan manual seperti di sistim pemilihan kita.

Sepasang kandidat akan dinyatakan menang apabila mendapatkan suara lebih dari 50% atau kurang dari 50% tetapi memiliki selisih 10 % dari kandidat kedua. Hasil hitung cepat pertama menyebutkan bahwa Eva Morales mendapat 45.71% suara sementara Carlos Messa mendapat 37,84% dari 83,% suara yang berhasil dihitung.

Perhitungan sementara ini memberi sinyal akan ada pemilu putaran kedua. Perhitungan ini menggembirakan Messa karena peluang untuk menang masih terbuka. Perhitungan ini dihentikan selama 24 jam dan kemudian diumumkan kembali keesokan harinya setelah 95,3 persen data masuk dengan angka 46,86% untuk Morales dan 35,72% untuk Messa. Angka ini memiliki selisih lebih dari 10% yang membuat peluang putaran kedua bagi Messa terkubur. Hitung cepat ini sesuai tidak berbeda jauh dengan 47,06% untuk Morales dan 36,5% untuk Messa.

Penghentian hitung cepat kemudian menjadi dasar dibangunnya tuduhan kecurangan. Penghentian hitung cepat itu sendiri sudah diumumkan akan dihentikan bila sudah mencapai suara yang masuk sudah mencapai 80% suara oleh KPU Bolivia beberapa bulan sebelumnya. Hal ini juga terjadi di dalam pemilu dan referendum sebelumnya.

Pengumuman hitung cepat di Bolivia berbeda di Indonesia. Perhitungan cepat tidak dilakukan secara real-time. Saya juga tidak menemukan ada lembaga poling lain yang melakukan hitung cepat yang dapat digunakan sebagai perbandingan dari hitung cepat KPU Bolivia. OAS juga kemudian melakukan “audit” hitung cepat tersebut dan menyatakan terjadinya “irregularities”. Mereka kemudian menyarankan adanya pemilu ulang yang menyertakan pengamat internasional.

Perbedaannya dengan pengalaman kita di Indonesia adalah di Bolivia militer dan polisi berpihak kepada kubu oposisi. Pihak militer dan polisi cenderung membiarkan terjadinya persekusi terhadap kepala daerah, aktivis, pendukung dan anggota dari partai Gerakan Menuju Sosialiasme yang dipimpin oleh Morales.

Patricia Arce, salah satu perempuan Wali Kota Kota Vinto dari Partai MAS dicukur rambutnya, disiram cat merah dan diarak oleh pengunjuk rasa sebelum akhirnya diselamatkan oleh polisi setempat. Fakta ini juga menjadi salah satu faktor yang menyebabkan Morales mengundurkan diri agar aksi persekusi tidak meluas.

Akankah Militer Berkuasa?

Konstitusi Bolivia telah mengatur proses transisi kekuasaan kepemimpinan nasional untuk menghindari kekosongan kekuasaan. Konstitusi mengatur apabila seorang Presiden tidak dapat menjalankan fungsinya maka jabatannya diambil alih oleh Wakil Presiden dan bila Wakil presiden berhalangan maka Ketua Senat yang mengambil alih kekuasaan dan bila ketua senat (chamber of senators) juga tidak bisa menjabat maka ketua DPR (chamber of deputies).

Permasalahannya, di Bolivia saat ini, seluruh ketua adalah anggota koalisi dari Partai Gerakan Menuju Sosialisme yang dipimpin Eva Morales, dan mereka semua juga ikut mengundurkan diri seperti Morales.

Pilihan kemudian jatuh kepada Jeanine Añez yang menduduki Wakil Ketua Senat yang berasal dari partai oposisi yaitu Partai Persatuan Demokrat. Ia telah menyatakan diri sebagai Presiden Sementara Bolivia namun masalahnya tidak berhenti di sana. Jeanine Añez harus dapat mengadakan rapat Kongres untuk menerima pengunduran diri Morales dan mengalihkan kekuasaan itu kepadanya secara resmi dan konstitusional.

Rapat ini semestinya harus dilakukan pada hari Senin tetapi hingga artikel ini ditulis belum ada kabar rapat kongres itu berhasil diadakan. Salah satu penyebab Kongres itu gagal adalah karena 25 dari total 36 kursi Senat dikuasai secara mayoritas oleh Partai Gerakan Menuju Sosialisme sementara Partai Persatuan Demokrat sebagai oposisi hanya menguasai 9 kursi dan Partai Kristen Demokrat 2 kursi. Akibatnya, kongres tidak pernah mencapai kuorum. Demikian pula komposisi kursi di DPR (chamber of deputies). Partai Gerakan Menuju Sosialisme menguasai 88 dari 130 kursi sementara Partai Persatuan Demokrat hanya 32 kursi dan sisanya partai-partai kecil.

Situasi ini menyebabkan kebuntuan dan ketidakpastian hukum. Masalahnya, masyarakat internasional, termasuk Organisasi Negara-negara Amerika (OAS) dan PBB telah menyerukan bahwa krisis di Bolivia harus diselesaikan menurut konstitusi yang berlaku. Ini artinya bahwa transisi di Bolivia harus melibatkan partai Gerakan Menuju Sosialisme yang menguasai Senat dan DPR.

Apabila partai Morales tidak ingin terlibat dalam transisi dan mengesahkan kepemimpinan Jeanine Añez maka terbuka alternatif lain yaitu masuknya kepempimpinan militer yang sudah pasti tidak akan konstitusional. Masyarakat Bolivia dapat meminta badan Internasional seperti PBB untuk ikut terlibat tetapi proses itu pun akan memakan waktu karena harus mendapat persetujuan dari Dewan Keamanan PBB.

Pelajaran dari Bolivia

Indonesia dapat terjebak seperti Bolivia jika para tokoh politik di dalam Pemilihan Presiden 2019 yang lalu tidak mengindahkan konstitusi yang telah menyediakan berbagai saluran mekanisme untuk menyelesaikan kecurigaan dalam pemilu.

Para tokoh politik oposisi Bolivia, seperti yang nyaris kita akan alami, ternyata tidak kebal dari godaan intervensi asing yang berusaha untuk mengambil jalan-jalan inkonstitusional untuk mengubah demokrasi di dalam negeri.

OAS yang didukung oleh Amerika Serikat dan Kanada telah berupaya untuk terlibat mengarahkan politik dalam negeri negara-negara di Amerika Latin sesuai dengan kepentingan mereka terutama di negara-negara yang menentang hegemoni Barat.

Situasi di Indonesia bahkan jauh lebih rumit dan kompleks karena terdiri atas ribuan suku, adat, agama dan kebiasaan. Situasi ini harus menjadi kesadaran bersama bagi para politisi dan para tokoh baik tokoh agama dan tokoh politik di Indonesia untuk menjaga kebersamaan dan tidak mengganggu kebiasaan, ikatan sosial atau kebiasaan selama ini yang telah merekatkan perbedaan-perbedaan yang ada.

Ikatan ini bahkan harus terus diperdalam dan diperkuat seiiring dengan tantangan perkembangan jaman. Tanpa ikatan kebersamaan ini, mustahil kita dapat menjaga kedaulatan dan membangun perekonomian kita.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6488 seconds (0.1#10.140)