Menko Polhukam Ungkap Presiden Pernah Laporkan Kasus Besar, Ini Tanggapan KPK

Selasa, 12 November 2019 - 13:56 WIB
Menko Polhukam Ungkap...
Menko Polhukam Ungkap Presiden Pernah Laporkan Kasus Besar, Ini Tanggapan KPK
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengakui bahwa dirinya pernah ditunjukan dan diceritakan oleh Presiden Joko Widodo terkait kasus korupsi besar. Jokowi pun telah melaporkan kasus besar itu ke KPK dan berharap diselesaikan, namun Mahfud tidak membeberkan kasus apa itu.

Menanggapi itu Wakil Ketua KPK Laode M Syarif pun belum mengetahui pasti kasus apa yang sampai saat ini belum dapat diselesaikan. Laode pun mempersilahkan bila memang pemerintah ingin mengetahui lebih jelas terkait penanganan kasus yang dimaksud.

"Kita belum mengetahui kasus apa yang dimaksud. Tapi silakan datang ke KPK jika memang ada yang perlu diketahui pegangannya," ujar Laode dalam keterangan tertulisnya, Selasa (12/11/2019).

Laode mengungkapkan memang ada dua kasus yang menjadi perhatian besar Presiden Joko Widodo untuk segera ditangani oleh KPK. Yakni kasus pembelian Helikopter AW-101 dan kasus PES atau Petral

"Kasus pembelian Heli AW-101. Penanganan kasus ini perlu kerjasama yang kuat antara KPK dan POM TNI. KPK menangani satu orang pihak swasta sedangkan POM TNI menangani tersangka dengan latar belakang militer," ujar Laode.

Laode juga menyebut pihaknya saat ini tengah menunggu hasil audit keuangan negara yang sedang dihitung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Jadi kasus ini sangat tergantung pada keterbukaan dan kesungguhan TNI. Pihak swastanya sudah atau tengah ditangani oleh KPK. Khusus untuk kasus ini kami mengharapkan dukungan penuh Presiden dan Menko Polhukam, karena kasusnya sebenarnya tidak susah kalau ada kemauan dari TNI dan BPK," kata dia.

Untuk kasus PT Pertamina Energy Service Ltd (PES) terkait dugaan suap perdagangan minyak mentah dan kilang, dia menyebut bahwa saat ini perkara tersebut sedang dalam proses penyidikan oleh KPK. Bahkan, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Dalam perkara ini, kami membutuhkan penelusuran bukti lintas negara sehingga perlu kerjasama Internasional yg kuat. Perlu disampaikan bahwa kasus ini melibatkan beberapa negara (Indonesia-Thailand-United Arab Emirate-Singapore-British Virgin Island) dan sayangnya hanya dua negara yang mau membantu sedang dua negara lain tidak kooperatif," ucap Laode.

Menurut Laode, kesulitan dalam kasus ini juga melibatkan sejumlah 'perusahaan cangkang' dibeberapa negara ‘save heaven’ seperti BVI. Pihaknya pun berharap agar semua pihak dapat mendukung penanganan perkara tersebut.

"Lebih dari itu, perlu dipahami, penanganan perkara korupsi tentu harus didasarkan pada alat bukti, dan kemampuan memperoleh alat bukti sangat dipengaruhi oleh kewenangan yang diberikan UU serta sikap koperatif pihak-pihak yang dipanggil KPK," tuturnya.
(pur)
Berita Terkait
Kemenko Polhukam Apresiasi...
Kemenko Polhukam Apresiasi Kejagung Gelar Perkara Kasus Pinangki
Undang Ketua KPK, Mahfud...
Undang Ketua KPK, Mahfud MD Dorong Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Wacana Pengaktifan Tim...
Wacana Pengaktifan Tim Pemburu Koruptor Tuai Sindiran Masyarakat
Pegawai KPK Tolak Pelatihan...
Pegawai KPK Tolak Pelatihan Bela Negara di Kemenhan
Berita Terkini
Praperadilannya Dikabulkan...
Praperadilannya Dikabulkan Sebagian oleh PN Jaksel, Roy Suryo Tersenyum Lebar
Polri Bakal Periksa...
Polri Bakal Periksa Kementerian ESDM Terkait Korupsi Pengadaan Batu Bara PLTU
Breaking News! Roy Suryo...
Breaking News! Roy Suryo Menang Praperadilan
Tingkatkan Kesiapsiagaan...
Tingkatkan Kesiapsiagaan Darurat Perairan, NHM Bekali Tim ERT Standar Open Water Dive
Jokowi Siap Hadiri Sidang...
Jokowi Siap Hadiri Sidang Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jika Dipanggil Hakim
Bambang Pacul PDIP Kritik...
Bambang Pacul PDIP Kritik Pemerintah Utus Ketua MPR Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
Infografis
APBN Pernah Jebol Nyaris...
APBN Pernah Jebol Nyaris Rp1.000 Triliun, Ini 6 Defisit Terbesar Sepanjang Sejarah Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved