Perjalanan Penetapan Gelar Pahlawan Nasional AA Maramis

Jum'at, 08 November 2019 - 17:29 WIB
Perjalanan Penetapan...
Perjalanan Penetapan Gelar Pahlawan Nasional AA Maramis
A A A
MANADO - Pemerintah hari ini menetapkan Alexander Andries Maramis bersama lima tokoh bangsa lainnya sebagai Pahlawan Nasional. Pejuang asal Manado, Sulawesi Utara ini dinilai memberikan banyak jasa kepada bangsa dan negara.

Penetapan Maramis sebagai pahlawan nasional berdasarkan pertemuan Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan dengan Presiden Joko Widodo pada 6 November 2019 lalu. (Baca juga: Enam Tokoh Bangsa Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional )

Adapula Surat Menteri Sosial RI Nomor: 23/MS/A/09/2019 tanggal 9 September 2019 perihal usulan calon Pahlawan Nasional tahun 2019.

Keputusan pemberian gelar Pahlawan Nasional AA Maramis tak lepas dari keputusan Gubernur Sulut Olly Dondikambey yang menyetujui dan merekomendasikan AA Maramis untuk diusulkan sebagai Pahlawan Nasional.

Surat rekomendasi pemberian gelar tersebut ditandatangani Gubernur Olly pada 11 Mei 2018.

Adapun pertimbangan Gubernur adalah rumusan dan rekomendasi hasil seminar AA Maramis menuju Pahlawan Nasional pada 29 Oktober 2015, di Novotel Manado Golf Resort Manado.

Selain itu, hasil sidang Tim Peneliti Pengkaji Gelar Daerah Provinsi Sulawesi Utara (TPZGD) tanggal 11 Mei tahun 2018 dalam rangka usulan calon Pahlawan Nasional atas nama AA Maramis.

“AA Maramis termasuk salah seorang tokoh dalam ‘Panitia Lima’ yang ditugaskan pemerintah untuk merumuskan Pancasila. Dan banyak jasa beliau bagi negeri ini. Makanya saya menyetujui dan merekomendasikan AA Maramis sebagai Pahlawan Nasional,” kata Olly beberapa waktu lalu.

Memang ketokohan AA Maramis tak diragukan lagi, besar perannya di masa awal kemerdekaan Indonesia.

Pria kelahiran Manado 20 Juni 1879 ini merupakan pendiri bangsa bersama-sama Bung Karno dan Bung Hatta dalam merumuskan dasar negara termasuk merumuskan nilai-nilai Pancasila.

Keponakan Pahlawan Nasional Maria Walanda Maramis ini pernah menjabat anggota Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang diketuai Soekarno.

Pada awal kemerdekaan, AA Maramis menjabat anggota Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP). Dia bahkan pernah menjabat sebagai menteri keuangan dan orang pertama yang menandatangani Oeang Republik Indonesia (ORI).

AA Maramis bahkan disebut-sebut pernah mendapatkan mandat Soekarno-Hatta untuk membentuk pemerintahan darurat. Jika Sjafruddin Prawiranegara tak dapat membentuk pemerintahan darurat di Sumatera.

AA Maramis meninggal di Jakarta, 31 Juli 1977 pada umur 80 tahun. Besar jasanya bagi negara, hingga namanya diabadikan jadi nama jalan di Manado. Selain itu, Monumen AA Maramis dibangun di Paniki Bawah, Jalan Raya menuju Bandara Sam Ratulangi.

Sebagai penghormatan dan penghargaan monumen setengah badan berwarna hijau ini diresmikan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan pada 15 November 1985.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1228 seconds (0.1#10.140)