Reformasi Birokrasi Dinilai Mutlak untuk Efektivitas dan Efisiensi Kerja

Jum'at, 08 November 2019 - 13:57 WIB
Reformasi Birokrasi...
Reformasi Birokrasi Dinilai Mutlak untuk Efektivitas dan Efisiensi Kerja
A A A
JAKARTA - Pengamat Politik dan Sosial Kemasyarakatan, John N. Palinggi, menilai reformasi mengandung makna berubah ke arah yang lebih baik. Karena itu, kata dia, reformasi birokrasi berarti membawa tatanan birokrasi ke arah yang lebih baik.

Sehingga tercipta tata kerja yang baik, mempercepat layanan, efisiensi, dan pencapaian sasaran sesuai target yang diberikan. Hal tersebut dikatakannya menyikapi wacana reformasi birokrasi yang disampaikan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu.

"ASN harus terbuka melayani rakyat. Turun ke bawah menemui rakyat dan tidak susah untuk ditemui. Yang banyak terjadi di Indonesia, kalau sudah jadi pejabat susah menemui atau ditemui masyarakat," ujar John kepada wartawan, Jumat (8/11/2019).

Maka itu, reformasi birokrasi yang diharapkan Presiden Jokowi ingin menegaskan efektivitas tugas dan efisiensi. Jadi, cukup ada Eselon I dan II, sementara III dan IV dihapus saja. Karena tunjangan jabatan eselon itu tinggi, juga fasilitas jabatan memakan uang negara yang tidak sedikit.

"Kalau terlalu banyak jenjang birokrasi, tantangannya pun semakin besar dan tidak bisa cepat melayani. Kalau eselon gemuk, memang tetap bekerja, tapi tidak bisa cepat," ujar Sekretaris Jenderal BISMA wadah kerukunan lintas agama ini.

Dia memberikan contoh, persoalan kemacetan yang mungkin sudah mengemuka sejak 20 tahun lalu, tetapi sepertinya para pejabat tidak punya hati untuk menuntaskan masalah tersebut. "Sementara rakyatnya sengsara di jalan, pejabatnya pakai voorijder supaya bisa cepat jalan. Tidak pantas begitu," ungkapnya.

Dia menambahkan, penyusutan eselon semata untuk efektifitas kerja serta menegaskan kembali bahwa jalur pelayanan ke masyarakat dipersingkat. "Jangan banyak orang menikmati jabatan, tapi tidak bisa memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, malah mempersulit," katanya.

Dikatakannya, rakyat harus bisa merasakan pelayanan yang baik dan cepat. Kalau tidak, buat apa ada ASN.

Soal pengalihan Eselon III dan IV menjadi jabatan fungsional, menurut John, itu bagaimana pengaturan yang dilakukan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara saja.

Intinya, kata dia, reformasi birokrasi harus terjadi sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa maksimal. "Dengan reformasi birokrasi, maka urusan masyarakat bisa lebih singkat. Keputusan Presiden Jokowi melakukan reformasi birokrasi sangat tepat," paparnya.

Kepada para ASN, diharapkan ada keterbukaan hati dan pikiran serta kesediaan memahami tugasnya dengan benar, sehingga rakyat bisa dilayani dengan sebaik-baiknya. "Pahami bahwa rakyat menghendaki pelayanan yang lebih baik. Bukan hanya memikirkan kenakkan pangkat saja," tuturnya.

John meyakini bahwa memangkas Eselon III dan IV bukan persoalan sulit. "Ini hanya tinggal menunggu Keputusan Presiden saja, sehingga ada dasar hukum bagi para menteri, gubernur, bupati/wali kota untuk mengeksekusinya," pungkasnya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1260 seconds (0.1#10.140)