Raker Perdana, DPR Respons Positif Pemaparan Kementerian LHK
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Komisi IV DPR RI menggelar Rapat Kerja (Raker) perdana periode DPR 2019-2024. Raker membahas tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), RPJMN dan RKP 2020.
Dalam Raker yang digelar di Ruang Rapat Komisi IV DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu 6 November 2019 itu, dilakukan perkenalan Anggota Komisi IV oleh Ketua Komisi, Sudin (PDIP) dan demikian pula Menteri LHK Siti Nurbaya memperkenalkan Wakil Menteri LHK, Alue Dohong dan semua jajaran Eselon I.
Menteri LHK Siti Nurbaya menjelaskan RPJPN 2005-2025, yaitu mewujudkan masyarakat Indonesia yang mandiri, maju, adil, dan makmur melalui percepatan pembangunan di berbagai bidang dengan menekankan terbangunnya struktur perekonomian yang kokoh berlandaskan keunggulan kompetitif di berbagai wilayah yang didukung oleh SDM berkualitas dan berdaya saing, semuanya pada konteks lingkup kerja Kementerian LHK.
Untuk mewujudkan misi mencapai lingkungan hidup yang berkelanjutan, Menteri Siti Nurbaya mengungkapkan berbagai kebijakan yang mendukung Tata Ruang Terintegrasi dengan kebijakan satu peta, mitigasi dan adaptasi perubahan iklim melalui pencegahan kebakaran hutan, penanaman kembali lahan-lahan kritis, pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) berbasis potensi setempat serta ramah terhadap lingkungan.
Selain itu Menteri Siti Nurbaya juga menjelaskan soal konservasi lahan gambut, mengurangi emisi karbon dan meningkatkan transportasi massal ramah lingkungan, pendidikan konservasi lingkungan yang berkelanjutan dengan melibatkan komunitas masyarakat adat, serta memperbanyak hutan kota dan ruang terbuka hijau.
"LHK juga akan melanjutkan langkah-langkah penegakan hukum dan rehabilitasi lingkungan dengan rehabilitasi hutan dan lahan, konservasi, serta pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS), tindakan terhadap perusakan lingkungan, serta rehabilitasi lingkungan dan pemulihan lingkungan yang penuh tantangan," papar Menteri Siti.
Respons positif DPR atas penyampaian paparan Menteri Siti Nurbaya tersebut, sebanyak 38 Anggota Komisi IV memberikan respons positif dan catatan kepada Menteri yang isinya merupakan dukungan dan saran serta dorongan untuk penyelesaian masalah-masalah kehutana dan lingkungan.
Secara umum, Dewan menerima dengan baik penjelasan rencana jangka panjang, jangka menengah dan program prioritas Kementerian LHK dan selanjutnya meminta kepada Kementerian LHK melaksanakan program kerjanya secara terukur dengan memperhatikan aspek kelestarian hutan dan kesejahteraan masyarakat khususnya yang tinggal di dalam dan sekitar hutan.
Selain itu Komisi IV DPR juga meminta kepada Kementerian LHK untuk penanganan perusahaan kebun sawit ilegal dalam kawasan hutan di seluruh Indonesia. Sehari setelah raker dilaksanakan kunjungan kerja spesifik Komisi IV DPR RI terkait penanggulangan Karhutla di Provinsi Riau, Jambi, Sumsel, dan Kalteng.
"Terima kasih banyak atas catatan konkret yang diberikan oleh Komisi IV DPR RI pada Rapat Kerja ini, akan kami tindak lanjuti," pungkas Siti Nurbaya.
Dalam Raker yang digelar di Ruang Rapat Komisi IV DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu 6 November 2019 itu, dilakukan perkenalan Anggota Komisi IV oleh Ketua Komisi, Sudin (PDIP) dan demikian pula Menteri LHK Siti Nurbaya memperkenalkan Wakil Menteri LHK, Alue Dohong dan semua jajaran Eselon I.
Menteri LHK Siti Nurbaya menjelaskan RPJPN 2005-2025, yaitu mewujudkan masyarakat Indonesia yang mandiri, maju, adil, dan makmur melalui percepatan pembangunan di berbagai bidang dengan menekankan terbangunnya struktur perekonomian yang kokoh berlandaskan keunggulan kompetitif di berbagai wilayah yang didukung oleh SDM berkualitas dan berdaya saing, semuanya pada konteks lingkup kerja Kementerian LHK.
Untuk mewujudkan misi mencapai lingkungan hidup yang berkelanjutan, Menteri Siti Nurbaya mengungkapkan berbagai kebijakan yang mendukung Tata Ruang Terintegrasi dengan kebijakan satu peta, mitigasi dan adaptasi perubahan iklim melalui pencegahan kebakaran hutan, penanaman kembali lahan-lahan kritis, pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) berbasis potensi setempat serta ramah terhadap lingkungan.
Selain itu Menteri Siti Nurbaya juga menjelaskan soal konservasi lahan gambut, mengurangi emisi karbon dan meningkatkan transportasi massal ramah lingkungan, pendidikan konservasi lingkungan yang berkelanjutan dengan melibatkan komunitas masyarakat adat, serta memperbanyak hutan kota dan ruang terbuka hijau.
"LHK juga akan melanjutkan langkah-langkah penegakan hukum dan rehabilitasi lingkungan dengan rehabilitasi hutan dan lahan, konservasi, serta pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS), tindakan terhadap perusakan lingkungan, serta rehabilitasi lingkungan dan pemulihan lingkungan yang penuh tantangan," papar Menteri Siti.
Respons positif DPR atas penyampaian paparan Menteri Siti Nurbaya tersebut, sebanyak 38 Anggota Komisi IV memberikan respons positif dan catatan kepada Menteri yang isinya merupakan dukungan dan saran serta dorongan untuk penyelesaian masalah-masalah kehutana dan lingkungan.
Secara umum, Dewan menerima dengan baik penjelasan rencana jangka panjang, jangka menengah dan program prioritas Kementerian LHK dan selanjutnya meminta kepada Kementerian LHK melaksanakan program kerjanya secara terukur dengan memperhatikan aspek kelestarian hutan dan kesejahteraan masyarakat khususnya yang tinggal di dalam dan sekitar hutan.
Selain itu Komisi IV DPR juga meminta kepada Kementerian LHK untuk penanganan perusahaan kebun sawit ilegal dalam kawasan hutan di seluruh Indonesia. Sehari setelah raker dilaksanakan kunjungan kerja spesifik Komisi IV DPR RI terkait penanggulangan Karhutla di Provinsi Riau, Jambi, Sumsel, dan Kalteng.
"Terima kasih banyak atas catatan konkret yang diberikan oleh Komisi IV DPR RI pada Rapat Kerja ini, akan kami tindak lanjuti," pungkas Siti Nurbaya.
(maf)