Komisi IV DPR Dukung Adanya DAK Lingkungan untuk KLHK
Kamis, 24 Juni 2021 - 01:30 WIB
loading...
Menteri LHK Siti Nurbaya beserta jajaran KLHK dan BRGM serta Perhutani, mengikuti Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi IV DPR RI, pada Rabu (23/6/2021). Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Menteri LHK Siti Nurbaya beserta jajaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) serta Perhutani, mengikuti Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi IV DPR RI, Rabu (23/6/2021).
Baca juga: Pasca Kebakaran Kilang Cilacap, KLHK Klaim Kualitas Udara Aman
Pada Raker tersebut, Menteri Siti menjelaskan, progres DIPA Tahun Anggaran (TA) 2021, usulan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) TA 2022, Dana Transfer Daerah Bidang LHK, serta laporan Menteri tentang kebakaran hutan dan lahan serta perubahan iklim.
Secara khusus Komisi IV DPR RI menyoroti tentang Dana Alokasi Khusus (DAK) di Bidang LHK pada DAK Fisik dan DAK Non-fisik yang rata-rata hanya teralokasi 0,3-0,4 persen saja dari DAK APBN setahun.
Baca juga: Apresiasi Pimpinan Daerah, KLHK Beri Penghargaan Green Leadership
Menu baru DAK bidang LHK akan direkomendasikan kepada Badan Anggaran sehingga cakupan penanganan di tingkat tapak menjadi lebih luas. Menteri Siti menyatakan gembira atas dukungan Komisi IV untuk dukungan DAK.
Baca juga: Pasca Kebakaran Kilang Cilacap, KLHK Klaim Kualitas Udara Aman
Pada Raker tersebut, Menteri Siti menjelaskan, progres DIPA Tahun Anggaran (TA) 2021, usulan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) TA 2022, Dana Transfer Daerah Bidang LHK, serta laporan Menteri tentang kebakaran hutan dan lahan serta perubahan iklim.
Secara khusus Komisi IV DPR RI menyoroti tentang Dana Alokasi Khusus (DAK) di Bidang LHK pada DAK Fisik dan DAK Non-fisik yang rata-rata hanya teralokasi 0,3-0,4 persen saja dari DAK APBN setahun.
Baca juga: Apresiasi Pimpinan Daerah, KLHK Beri Penghargaan Green Leadership
Menu baru DAK bidang LHK akan direkomendasikan kepada Badan Anggaran sehingga cakupan penanganan di tingkat tapak menjadi lebih luas. Menteri Siti menyatakan gembira atas dukungan Komisi IV untuk dukungan DAK.
Lihat Juga :