Trimedya: Dewan Pengawas Harus Perkuat Kinerja KPK
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) tengah menggodok anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan mengatakan jangan sampai keberadaan Dewan Pengawas justru membuat KPK lambat bergerak.
”Harusnya kehadiran Dewan Pengawas ini membuat KPK cepat bergerak. Jadi sahwa sangka masyarakat juga terhadap KPK ini bisa tercairkan dengan adanya Dewan Pengawas,” papar Trimedya saat menjadi pembicara dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertajuk Mengintip Figur Dewan pengawas KPK di Media Center Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/11/2019). (Baca Juga: Diisukan Masuk Dewan Pengawas KPK, Antasari Azhar Meradang)
Menurutnya, dalam perjalanannya KPK Jilid I hingga V, banyak hal yang harus diperbaiki. Karena itu, sosok Dewan Pengawas idealnya adalah mereka yang mengetahui seluk beluk KPK. ”Artinya orang yang pernah berkecimpung di KPK, jadi dia tahu A sampai Z-nya,” katanya.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini mengatakan, keberadaan Dewas justru akan menguatkan KPK. Karena itu, lima orang Dewas yang nanti dipilih Presiden harus yang memiliki kredibilitas.
”Karena kewenangannya juga luar biasa, jadi orang-orang kalau tidak kredibel agak sulit juga. Kalau orangnya tidak kredibel itu baru namanya pelemahan. Tetapi kalau sebaliknya, tidak akan ada disebut pelemahan,” tuturnya.
Trimedya menegaskan jangan sampai keberadaan Dewan Pengawas justru membuat KPK lambat bergerak. ”Harusnya kehadiran Dewan Pengawas ini membuat KPK cepat bergerak. Jadi sahwa sangka masyarakat juga terhadap KPK ini bisa tercairkan dengan adanya Dewan Pengawas,” tuturnya.
Dia berpendapat agar sosok yang duduk sebagai Dewan Pengawas memiliki latar belakang yang beragam.
”Harusnya juga ada orang akademisi, bila perlu juga ada tokoh masyarakat, tidak harus dia latar belakang hukum, harus variatif juga, harus variatif juga. Apa yang dikatakan Antasari ada wartawan boleh juga ada di situ,” tuturnya.
Menurut dia, anggota Dewan Pengawas harus majemuk karena mereka tidak terlalu terlibat untuk perkaranya. ”Jadi Dewan Pengawas ini juga harus bisa mengayomi semua unsur yang ada di KPK,” katanya.
Sementara itu, mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Abbas Sa'id mengatakan, keberadaan Dewan Pengawas diperlukan meski ada pandangan bahwa adanya lembaga itu justru akan melemahkan KPK.
”Tentu semua pandangan ini punya dasar masing-masing, tetapi kalau saya melihat, saya kira mungkin masih diperlukan,” tuturnya.
Abbas mengatakan, pengawasan bukan untuk melemahkan, tetapi untuk mendukung agar semua tatanan hukum bisa berjalan dengan baik.
”Sebab yang namanya manusia itu tak sempurna. Jadi tidak usah takut jika ada Dewan Pengawas. Biar dulu mereka bekerja, nanti kita lihat mana kekurangan dan kelemahannya diperbaiki,” katanya.
Karena itu, menurut Abbas, tidak perlu ada ketakutan dan kecurigaan atas keberadaan Dewas. ”Biarlah Dewan Pengawas yang dipilih oleh Presiden bekerja dan kita support, bantu, agar supaya KPK ini lebih kuat. Yang terpenting adalah bukan banyaknya orang yang ditangkap, tetapi adalah dibentuk KPK ini supaya ada pencegahan,” tuturnya.
Anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan mengatakan jangan sampai keberadaan Dewan Pengawas justru membuat KPK lambat bergerak.
”Harusnya kehadiran Dewan Pengawas ini membuat KPK cepat bergerak. Jadi sahwa sangka masyarakat juga terhadap KPK ini bisa tercairkan dengan adanya Dewan Pengawas,” papar Trimedya saat menjadi pembicara dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertajuk Mengintip Figur Dewan pengawas KPK di Media Center Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/11/2019). (Baca Juga: Diisukan Masuk Dewan Pengawas KPK, Antasari Azhar Meradang)
Menurutnya, dalam perjalanannya KPK Jilid I hingga V, banyak hal yang harus diperbaiki. Karena itu, sosok Dewan Pengawas idealnya adalah mereka yang mengetahui seluk beluk KPK. ”Artinya orang yang pernah berkecimpung di KPK, jadi dia tahu A sampai Z-nya,” katanya.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini mengatakan, keberadaan Dewas justru akan menguatkan KPK. Karena itu, lima orang Dewas yang nanti dipilih Presiden harus yang memiliki kredibilitas.
”Karena kewenangannya juga luar biasa, jadi orang-orang kalau tidak kredibel agak sulit juga. Kalau orangnya tidak kredibel itu baru namanya pelemahan. Tetapi kalau sebaliknya, tidak akan ada disebut pelemahan,” tuturnya.
Trimedya menegaskan jangan sampai keberadaan Dewan Pengawas justru membuat KPK lambat bergerak. ”Harusnya kehadiran Dewan Pengawas ini membuat KPK cepat bergerak. Jadi sahwa sangka masyarakat juga terhadap KPK ini bisa tercairkan dengan adanya Dewan Pengawas,” tuturnya.
Dia berpendapat agar sosok yang duduk sebagai Dewan Pengawas memiliki latar belakang yang beragam.
”Harusnya juga ada orang akademisi, bila perlu juga ada tokoh masyarakat, tidak harus dia latar belakang hukum, harus variatif juga, harus variatif juga. Apa yang dikatakan Antasari ada wartawan boleh juga ada di situ,” tuturnya.
Menurut dia, anggota Dewan Pengawas harus majemuk karena mereka tidak terlalu terlibat untuk perkaranya. ”Jadi Dewan Pengawas ini juga harus bisa mengayomi semua unsur yang ada di KPK,” katanya.
Sementara itu, mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Abbas Sa'id mengatakan, keberadaan Dewan Pengawas diperlukan meski ada pandangan bahwa adanya lembaga itu justru akan melemahkan KPK.
”Tentu semua pandangan ini punya dasar masing-masing, tetapi kalau saya melihat, saya kira mungkin masih diperlukan,” tuturnya.
Abbas mengatakan, pengawasan bukan untuk melemahkan, tetapi untuk mendukung agar semua tatanan hukum bisa berjalan dengan baik.
”Sebab yang namanya manusia itu tak sempurna. Jadi tidak usah takut jika ada Dewan Pengawas. Biar dulu mereka bekerja, nanti kita lihat mana kekurangan dan kelemahannya diperbaiki,” katanya.
Karena itu, menurut Abbas, tidak perlu ada ketakutan dan kecurigaan atas keberadaan Dewas. ”Biarlah Dewan Pengawas yang dipilih oleh Presiden bekerja dan kita support, bantu, agar supaya KPK ini lebih kuat. Yang terpenting adalah bukan banyaknya orang yang ditangkap, tetapi adalah dibentuk KPK ini supaya ada pencegahan,” tuturnya.
(dam)