ST Burhanuddin Janjikan 8 Fokus Kerja Jaksa Agung di Komisi III DPR
A
A
A
JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin menjanjikan 8 fokus kerja dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi III DPR. Mulai dari perbaikan sistem dan pengawasan, memanfaatkan teknologi informasi (IT), menciptakan kejaksaan yang bersih dan ikut menciptakan iklim investasi yang sehat.
“Pertama, penanganan suatu perkara tidak hanya sekadar mempidanakan perilaku dan mengembalikan kerugian negara namun juga harus dapat memberikan solusi perbaikan sistem agar tidak terulang lagi,” ujar ST Burhanuddin dalam paparannya di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (7/11/2019).
Kedua, Burhanuddin melanjutkan terhadap beberapa perda yang menghambat perizinan investasi, ia telah menginstruksikan kepada para Kajati (kepala kejaksaan tinggi) untuk memonitor keberadaan perda-perda tersebut. Ketiga, peningkatan peran kejaksaan dalam mendukung pengamanan aset-aset pemerintah pemerintah daerah (Pemda), BUMN dan BUMS yang terbengkalai atau tidak terurus atau dikuasai oleh pihak lain.
“Agar aset itu bisa digunakan sesuai dengan peruntukannya,” imbuh Burhanuddin.
Keempat, memanfaatkan IT guna mendukung keberhasilan tugas kejaksaan, seperti pengembangan aplikasi sistem manajemen di pidana umum (pidum), pidana khusus (pidsus), pidana tata usaha negara (datun) dan pengawasan sebagai salah satu persyaratan reformasi birokrasi. Kelima, menciptakan mekanisme pengawasan yang ketat, untuk menjaga konsistensi pelaksanaan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah bersih melayani.
“Serta menjadikan percontohan untuk satuan kerja lain, untuk dapat memperoleh peringkat tersebut,” papar adik kandung Politikus PDIP TB Hasanuddin itu.
Keenam, kata Burhanuddin, untuk para Kejati, diperlukan sistem complaint and handling management yang mampu meningkatkan pelayanan hukum sehingga terwujudnya perlayanan terpadu satu pintu sebagai bentuk pelayanan dan keterbukaan informasi publik.
Ketujuh, papar Burhanuddin, optimalisasi sebagai inovasi yang sudah diterapkan dan meningkatkan kinerja di satuan kerja agar bisa diimplementasikan dalam skala nasional. Yang terakhir, memanggil dan menggelorakan optimisme masyarakat untuk mengikuti seleksi CPNS kejaksaan.
“Saya juga mohon bantuan dari bapak ibu sekalian, bahwa kami sedang menerima calon-calon jaksa, dan saya berharap bisa menyaring calon-calon jaksa sebanyak mungkin, sehingga kami dapat memilih calon-calon jaksa terbaik dan kelak jadi penerus kami. Kami juga telah berkonsultasi ke universitas-universitas agar mahasiswa terbaiknya lulusan terbaiknya dapat mendaftar sebagai jaksa,” harapnya.
“Pertama, penanganan suatu perkara tidak hanya sekadar mempidanakan perilaku dan mengembalikan kerugian negara namun juga harus dapat memberikan solusi perbaikan sistem agar tidak terulang lagi,” ujar ST Burhanuddin dalam paparannya di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (7/11/2019).
Kedua, Burhanuddin melanjutkan terhadap beberapa perda yang menghambat perizinan investasi, ia telah menginstruksikan kepada para Kajati (kepala kejaksaan tinggi) untuk memonitor keberadaan perda-perda tersebut. Ketiga, peningkatan peran kejaksaan dalam mendukung pengamanan aset-aset pemerintah pemerintah daerah (Pemda), BUMN dan BUMS yang terbengkalai atau tidak terurus atau dikuasai oleh pihak lain.
“Agar aset itu bisa digunakan sesuai dengan peruntukannya,” imbuh Burhanuddin.
Keempat, memanfaatkan IT guna mendukung keberhasilan tugas kejaksaan, seperti pengembangan aplikasi sistem manajemen di pidana umum (pidum), pidana khusus (pidsus), pidana tata usaha negara (datun) dan pengawasan sebagai salah satu persyaratan reformasi birokrasi. Kelima, menciptakan mekanisme pengawasan yang ketat, untuk menjaga konsistensi pelaksanaan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah bersih melayani.
“Serta menjadikan percontohan untuk satuan kerja lain, untuk dapat memperoleh peringkat tersebut,” papar adik kandung Politikus PDIP TB Hasanuddin itu.
Keenam, kata Burhanuddin, untuk para Kejati, diperlukan sistem complaint and handling management yang mampu meningkatkan pelayanan hukum sehingga terwujudnya perlayanan terpadu satu pintu sebagai bentuk pelayanan dan keterbukaan informasi publik.
Ketujuh, papar Burhanuddin, optimalisasi sebagai inovasi yang sudah diterapkan dan meningkatkan kinerja di satuan kerja agar bisa diimplementasikan dalam skala nasional. Yang terakhir, memanggil dan menggelorakan optimisme masyarakat untuk mengikuti seleksi CPNS kejaksaan.
“Saya juga mohon bantuan dari bapak ibu sekalian, bahwa kami sedang menerima calon-calon jaksa, dan saya berharap bisa menyaring calon-calon jaksa sebanyak mungkin, sehingga kami dapat memilih calon-calon jaksa terbaik dan kelak jadi penerus kami. Kami juga telah berkonsultasi ke universitas-universitas agar mahasiswa terbaiknya lulusan terbaiknya dapat mendaftar sebagai jaksa,” harapnya.
(kri)