Kata Jokowi Soal Anggota Dewan Pengawas KPK
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengharapkan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pertama kalinya akan dipilih dan dan diangkat olehnya diisi orang-orang yang memiliki integritas.
Menurut Jokowi, personel Dewan Pengawas KPK masih digodok dalam tim internal. Jika penggodokan sudah selesai, dia berjanji akan menyampaikannya kepada masyarakat.
“Nanti, masih bulan Desember. Masih digodok dalam tim internal. Nanti kalau sudah kita sampaikan,” kata Presiden Jokowi usai membuka Konstruksi Indonesia 2019 di Indoor Hall B JI-Expo Kemayoran, Rabu (6/11/2019) siang seperti dikutip dari setkab.go.id. (Baca Juga: Deretan Tokoh Ini Dinilai Pantas Masuk Dewan Pengawas KPK)
Mengenai pelantikan Dewan Pengawas KPK, Jokowi membenarkan akan dilantik bersamaan dengan pelantikan komisioner KPK periode 2019-2023, yaitu bukan Desember mendatang.
Sebelumnya saat bertemu dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat 1 November 2019 siang, Jokowi menegaskan tidak akan membentuk Panitia Seleksi untuk memilih Dewan Pengawas KPK tersebut.
Kendati demikian Jokowi menjamin orang-orang yang akan dipilih dalam Dewan Pengawas KPK memiliki kredibilitas yang baik.
Sesuai Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2012 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, anggota Dewan Pengawas KPK berjumlah lima orang.
Tugas Dewan Pengawas KPK antara lain mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, memberikan izin atau tidak memberikan izin penyadapan, penggeledehan, dan/atau penyitaan.
Menurut Jokowi, personel Dewan Pengawas KPK masih digodok dalam tim internal. Jika penggodokan sudah selesai, dia berjanji akan menyampaikannya kepada masyarakat.
“Nanti, masih bulan Desember. Masih digodok dalam tim internal. Nanti kalau sudah kita sampaikan,” kata Presiden Jokowi usai membuka Konstruksi Indonesia 2019 di Indoor Hall B JI-Expo Kemayoran, Rabu (6/11/2019) siang seperti dikutip dari setkab.go.id. (Baca Juga: Deretan Tokoh Ini Dinilai Pantas Masuk Dewan Pengawas KPK)
Mengenai pelantikan Dewan Pengawas KPK, Jokowi membenarkan akan dilantik bersamaan dengan pelantikan komisioner KPK periode 2019-2023, yaitu bukan Desember mendatang.
Sebelumnya saat bertemu dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat 1 November 2019 siang, Jokowi menegaskan tidak akan membentuk Panitia Seleksi untuk memilih Dewan Pengawas KPK tersebut.
Kendati demikian Jokowi menjamin orang-orang yang akan dipilih dalam Dewan Pengawas KPK memiliki kredibilitas yang baik.
Sesuai Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2012 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, anggota Dewan Pengawas KPK berjumlah lima orang.
Tugas Dewan Pengawas KPK antara lain mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, memberikan izin atau tidak memberikan izin penyadapan, penggeledehan, dan/atau penyitaan.
(dam)