Sudah Selesai dengan Urusan Privatnya, Deretan Tokoh Ini Dinilai Pantas Isi Dewas KPK

Rabu, 06 November 2019 - 10:48 WIB
Sudah Selesai dengan...
Sudah Selesai dengan Urusan Privatnya, Deretan Tokoh Ini Dinilai Pantas Isi Dewas KPK
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melantik Dewan Pengawas (Dewas) dan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Desember 2019 mendatang. Untuk Komisoner KPK sudah terpilih lima orang. Sedangkan untuk Dewas KPK, presiden diberikan kewenangan untuk menunjuk mereka.

Pengamat Hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad menilai Dewas KPK sangat penting dicermati oleh publik. Mengingat munculnya Dewas KPK juga menuai penolakan sejumlah masyarakat.

Menurut Suparji, nantinya Dewas KPK yang dipilih adalah mereka yang dianggap sudah selesai dengan urusan privatnya. "Misalnya urusan untuk jadi kaya atau jadi populer, atau ingin menggapai jabatan lain melalui jabatan tersebut. Kalau masih punya orientasi tersebut maka berarti ada ambisi-ambisi pribadi," ujarnya saat dihubungi SINDOnews, Rabu (6/11/2019).

Selain dianggap sudah selesai dengan urusan privatnya, Dewas juga harus punya reputasi, dedikasi, integritas dan profesionalisme sebagai negarawan dalam pemberantasan korupsi.

"Punya energi dan stamina yang produktif menjalankan tugas-tugas dan kewenangan sebagai Dewas KPK," papar Suparji.

Di samping itu yang lebih penting, kata Suparji, Dewas KPK harus independen, tidak berafiliasi dengan partai politik, ormas, LSM, pengusaha atau kelompok kepentingan lain yang berpotensi mengganggu independensi dan netralitasnya Dewas dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi.

"Misalnya Abdillah Toha, Emil Salim, Syafii Maarif, Prof Muladi dan Prof Andi Hamzah," tukasnya.
(kri)
Berita Terkait
Lengkap! Kronologi UU...
Lengkap! Kronologi UU No 19 Tahun 2019 tentang KPK hingga Pernyataan Terbaru Jokowi yang Picu Polemik
Janji Kuatkan Komisi...
Janji Kuatkan Komisi Pemberantasan Korupsi, Ganjar Buka Peluang Revisi Kembali UU KPK
Pimpinan DPR Ungkap...
Pimpinan DPR Ungkap Tak Ada Usulan Bahas Revisi UU KPK
Revisi UU KPK Dinilai...
Revisi UU KPK Dinilai Langgar Asas Pembentukan Undang-Undang
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
Pengalihan Status Jadi...
Pengalihan Status Jadi ASN, Wadah KPK Sebut Buntut dari Revisi UU KPK
Berita Terkini
Megawati Tegaskan Prabowo...
Megawati Tegaskan Prabowo Bukan Musuh: Itu Teman Saya
BGN Evaluasi Insentif...
BGN Evaluasi Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari
Istana Wapres Sebut...
Istana Wapres Sebut Tidak Ada Kesepakatan soal Tenggat Waktu Realisasikan Tuntutan Mahasiswa
Prabowo Terima Telepon...
Prabowo Terima Telepon Mahmoud Abbas, Tegaskan Indonesia Berdiri Bersama Palestina
BGN Pastikan Anggaran...
BGN Pastikan Anggaran MBG Dikurangi, Ini Alasannya
Temui Gibran, Mahasiswa...
Temui Gibran, Mahasiswa Beri Tenggat Waktu 5 Hari ke Pemerintah untuk Realisasikan Tuntutan
Infografis
Logo HUT ke-80 RI, Ini...
Logo HUT ke-80 RI, Ini Penjelasan Angka 80 Warna Merah-Putih dengan Garis Infinity
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved