BPIP - Ditjen Pas Kolaborasi Perkuat Klinik Pancasila di Seluruh Lapas
A
A
A
BALI - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mendorong Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DitjenPAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mendirikan klinik Pancasila di setiap Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Karena hingga saat ini belum semua Lapas memiliki Klinik Pancasila, walaupun program Kemenkumham itu ada sebelum BPIP terbentuk. "Klinik Pancasila sudah didirikan oleh Kemenkumham, sebelum UKP PIP ada. Namun belum menjadi kebijakan di semua lembaga pemasyarakatan, kami melihat kenapa di lembaga pemasyarakatan sudah ada, tidak kita ajak bersinergi," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPIP Hariyono dalam acara bertajuk "Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Materi dan Metode Melalui Dialektika Pembinaan Ideologi Pancasila untuk Masa Depan Bangsa Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2019 di Courtyard by Marriott Bali, Nusa Dua, Badung, Bali, Senin (4/11/2019).
Dia juga mengatakan, klinik Pancasila merupakan tempat warga binaan (wabin) berkonsultasi tentang kewarganegaraan dan potensi positif. Maka, kata dia, hal tersebut bisa membuat wabin menjadi warga negara yang baik berdasarkan Pancasila. "Tidak hanya diceramahkan tetapi sudah dipraktikkan, mereka ada yang dilatih mengaktualisasikan potensi seninya dan lain-lain," kata Hariyono.
Selain itu, kata dia, wabin tidak hanya memahami tentang ajaran agama, namun juga nilai-nilai kewarganegaraan yang baik. Hariyono mengaku, telah melihat secara langsung 12 Lapas yang telah memiliki Klinik Pancasila, di antaranya Lapas Malang, Lapas Bandar Lampung dan Lapas Cipinang.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Utami menyambut positif program Klinik Pancasila itu. Dia juga mengatakan, akan berkoordinasi dengan BPIP. "Respons positif program pemerintah dan ingin kami kolaborasi," kata Utami.
Saat ini, menurut dia, terdapat 522 lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan (rutan). Sementara itu, dalam rapat koordinasi yang digelar BPIP bersama dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tersebut dihadiri di antaranya ASN dari Ditjen PAS, Kemenkumham, BPIP, dan Pemprov Bali. Selain itu, acara tersebut juga disiarkan langsung melalui teleconference dengan UPT Lapas di berbagai daerah.
Dalam kesempatan yang sama, Kalapas Bandar Lampung Syafar Pudji Rochmadi mengakui, Klinik Pancasila sudah ada sejak 2018. Hal itu juga sudah tertuang dalam surat keputusan nomor: W9.PAS.05.06-2769 Tahun 2018 tentang Pembentukan Pengurus Organisasi Konsultasi Langsung Ideologi Negara Kesatuan (Klinik) Pancasila pada Lapas Kelas 1 Bandar Lampung.
"Kita rutin melakukan pembinaan terhadap wabin. Tujuannya, agar kualitas wabin pemasyarakatan menyadari kesalahan, memperbaiki diri dan tak mengulangi tindak pidana sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat," kata Syafar disela-sela acara.
Di Klinik Pancasila juga, kata dia, wabin dibina agar menjadi insan yang patuh terhadap agamanya. Kemudian, sambungnya, agar wabin dapat menghargai hak asasi manusia. "Menjadi warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang mencintai Tanah Air dan nasionalis," kata Syafar.
Karena hingga saat ini belum semua Lapas memiliki Klinik Pancasila, walaupun program Kemenkumham itu ada sebelum BPIP terbentuk. "Klinik Pancasila sudah didirikan oleh Kemenkumham, sebelum UKP PIP ada. Namun belum menjadi kebijakan di semua lembaga pemasyarakatan, kami melihat kenapa di lembaga pemasyarakatan sudah ada, tidak kita ajak bersinergi," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPIP Hariyono dalam acara bertajuk "Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Materi dan Metode Melalui Dialektika Pembinaan Ideologi Pancasila untuk Masa Depan Bangsa Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2019 di Courtyard by Marriott Bali, Nusa Dua, Badung, Bali, Senin (4/11/2019).
Dia juga mengatakan, klinik Pancasila merupakan tempat warga binaan (wabin) berkonsultasi tentang kewarganegaraan dan potensi positif. Maka, kata dia, hal tersebut bisa membuat wabin menjadi warga negara yang baik berdasarkan Pancasila. "Tidak hanya diceramahkan tetapi sudah dipraktikkan, mereka ada yang dilatih mengaktualisasikan potensi seninya dan lain-lain," kata Hariyono.
Selain itu, kata dia, wabin tidak hanya memahami tentang ajaran agama, namun juga nilai-nilai kewarganegaraan yang baik. Hariyono mengaku, telah melihat secara langsung 12 Lapas yang telah memiliki Klinik Pancasila, di antaranya Lapas Malang, Lapas Bandar Lampung dan Lapas Cipinang.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Utami menyambut positif program Klinik Pancasila itu. Dia juga mengatakan, akan berkoordinasi dengan BPIP. "Respons positif program pemerintah dan ingin kami kolaborasi," kata Utami.
Saat ini, menurut dia, terdapat 522 lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan (rutan). Sementara itu, dalam rapat koordinasi yang digelar BPIP bersama dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tersebut dihadiri di antaranya ASN dari Ditjen PAS, Kemenkumham, BPIP, dan Pemprov Bali. Selain itu, acara tersebut juga disiarkan langsung melalui teleconference dengan UPT Lapas di berbagai daerah.
Dalam kesempatan yang sama, Kalapas Bandar Lampung Syafar Pudji Rochmadi mengakui, Klinik Pancasila sudah ada sejak 2018. Hal itu juga sudah tertuang dalam surat keputusan nomor: W9.PAS.05.06-2769 Tahun 2018 tentang Pembentukan Pengurus Organisasi Konsultasi Langsung Ideologi Negara Kesatuan (Klinik) Pancasila pada Lapas Kelas 1 Bandar Lampung.
"Kita rutin melakukan pembinaan terhadap wabin. Tujuannya, agar kualitas wabin pemasyarakatan menyadari kesalahan, memperbaiki diri dan tak mengulangi tindak pidana sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat," kata Syafar disela-sela acara.
Di Klinik Pancasila juga, kata dia, wabin dibina agar menjadi insan yang patuh terhadap agamanya. Kemudian, sambungnya, agar wabin dapat menghargai hak asasi manusia. "Menjadi warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang mencintai Tanah Air dan nasionalis," kata Syafar.
(cip)