PDIP Tak Setuju Intoleransi Jadi PR Serius Jokowi
Senin, 04 November 2019 - 12:48 WIB

PDIP Tak Setuju Intoleransi Jadi PR Serius Jokowi
A
A
A
JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tidak sepakat jika intoleransi disebut menjadi pekerjaan rumah (PR) serius di periode kedua Presiden Joko Widodo (Jokowi). Karenan PDIP tidak sependapat hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang diumumkan kemarin.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP, Andreas Hugo Pareira mengatakan, persoalan intoleransi merupakan perilaku yang dipengaruhi keyakinan atau ideologi yang radikal dan antitoleransi.
Sehingga kata dia, masalah tersebut adalah masalah bangsa yang harus menjadi tugas dan tanggung jawab kita sebagai bangsa. "Kurang tepat, kalau kita mengatakan radikalisme seolah-olah hanya tugas pemerintah, PR serius pemerintahan Jokowi," ujar Andreas Hugo Pareira kepada SINDOnews, Senin (3/11/2019).
Dia berpendapat, tugas pemerintah tentu bidang penegakkan hukum dan keamanan, tidak memberikan toleransi ruang gerak pada kelompok radikal, atau anti toleran. Dia menambahkan, tugas pemerintah juga adalah mendorong pemahaman dan pengahayatan lebih dalam nilai-nilai dasar negara dan pandangan hidup berbangsa yakni, Pancasila.
Menurut Andreas, tugas bangsa ini adalah secara totalitas menolak kehadiran kelompok-kelompok radikal dan penyebaran nilai-nilai intoleran. "Bentuk pernyataan ataupun tindakan-tindakan yang secara politik, maupun secara sosial mengabaikan," jelasnya.
"Menyepelekan bahkan menolak bahwa radikalisme dan kaum radikalis exist di Indonesia dan menjadi ancaman serius terhadap keutuhan NKRI, secara bentuk dukungan terhadap tumbuh kembangnya radikalisme di Indonesia," sambungnya.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP, Andreas Hugo Pareira mengatakan, persoalan intoleransi merupakan perilaku yang dipengaruhi keyakinan atau ideologi yang radikal dan antitoleransi.
Sehingga kata dia, masalah tersebut adalah masalah bangsa yang harus menjadi tugas dan tanggung jawab kita sebagai bangsa. "Kurang tepat, kalau kita mengatakan radikalisme seolah-olah hanya tugas pemerintah, PR serius pemerintahan Jokowi," ujar Andreas Hugo Pareira kepada SINDOnews, Senin (3/11/2019).
Dia berpendapat, tugas pemerintah tentu bidang penegakkan hukum dan keamanan, tidak memberikan toleransi ruang gerak pada kelompok radikal, atau anti toleran. Dia menambahkan, tugas pemerintah juga adalah mendorong pemahaman dan pengahayatan lebih dalam nilai-nilai dasar negara dan pandangan hidup berbangsa yakni, Pancasila.
Menurut Andreas, tugas bangsa ini adalah secara totalitas menolak kehadiran kelompok-kelompok radikal dan penyebaran nilai-nilai intoleran. "Bentuk pernyataan ataupun tindakan-tindakan yang secara politik, maupun secara sosial mengabaikan," jelasnya.
"Menyepelekan bahkan menolak bahwa radikalisme dan kaum radikalis exist di Indonesia dan menjadi ancaman serius terhadap keutuhan NKRI, secara bentuk dukungan terhadap tumbuh kembangnya radikalisme di Indonesia," sambungnya.
(maf)