Pemuda Muhammadiyah Minta Menag Jangan seperti Ratu Adil
A
A
A
JAKARTA - Niat Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi melarang pengguna cadar dan celana cingkrang masuk ke instansi milik pemerintah, terus mendapatkan tanggapan. Kali ini, tanggapan dari Ketua Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Razikin.
"Pelarangan penggunaan cadar dan celana cingkrang sah-sah saja selama itu hanya dikhususkan bagi ASN atau anggota militer. Itu dilakukan dalam kerangka keseragaman dan ketertiban berpakaian bagi ASN atau anggota militer," ujar Razikin kepada SINDOnews, Minggu (3/11/2019).
Namun, menurut dia, menjadi sangat keliru jika semangat pelarangan itu dimaksudkan untuk melawan radikalisme. "Karena radikalisme sama sekali tidak identik dengan cadar atau celana cingkrang," katanya.
Maka itu, dia menyarankan agar Menag Fachrul Razi banyak melakukan silaturahmi dan dialog dengan pemuka-pemuka Agama. "Jangan merasa benar sendiri, jangan seolah-olah seperti ratu adil dapat menyelesaikan segala persoalan kebangsaan kita," pungkasnya.
Diberitakan SINDOnews sebelumnya, Menag Fachrul Razi membantah mengeluarkan larangan tersebut. Namun, Fachrul Razi mengaku hanya merekomendasikan larangan itu. Bantahan dari Fachrul Razi itu disampaikan setelah niatnya mengeluarkan larangan tersebut menjadi polemik.
"Pelarangan penggunaan cadar dan celana cingkrang sah-sah saja selama itu hanya dikhususkan bagi ASN atau anggota militer. Itu dilakukan dalam kerangka keseragaman dan ketertiban berpakaian bagi ASN atau anggota militer," ujar Razikin kepada SINDOnews, Minggu (3/11/2019).
Namun, menurut dia, menjadi sangat keliru jika semangat pelarangan itu dimaksudkan untuk melawan radikalisme. "Karena radikalisme sama sekali tidak identik dengan cadar atau celana cingkrang," katanya.
Maka itu, dia menyarankan agar Menag Fachrul Razi banyak melakukan silaturahmi dan dialog dengan pemuka-pemuka Agama. "Jangan merasa benar sendiri, jangan seolah-olah seperti ratu adil dapat menyelesaikan segala persoalan kebangsaan kita," pungkasnya.
Diberitakan SINDOnews sebelumnya, Menag Fachrul Razi membantah mengeluarkan larangan tersebut. Namun, Fachrul Razi mengaku hanya merekomendasikan larangan itu. Bantahan dari Fachrul Razi itu disampaikan setelah niatnya mengeluarkan larangan tersebut menjadi polemik.
(pur)