DPR Akan Kembali Bahas RUU Kontroversial

Jum'at, 01 November 2019 - 18:36 WIB
DPR Akan Kembali Bahas...
DPR Akan Kembali Bahas RUU Kontroversial
A A A
JAKARTA - Komisi dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR telah dibentuk dan ditetapkan pimpinannya, sehingga DPR bisa mulai bekerja. Termasuk melakukan fungsi legislasi dengan kembali membahas RUU yang pada periode lalu belum diselesaikan di antaranya RUU KUHP, RUU Pemasyarakatan dan RUU lainnya.

“Ya ini ada beberapa hal yang kontroversial, yang mungkin akan dibahas lagi, tapi yang paling penting adalah sosialisasi kepada masyarakat. Supaya hal-hal yang terjadi sebelum ini itu tidak terjadi lagi,“ kata Wakil Ketua DPR Koordinator Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (1/11/2019).

Dasco menjelaskan, ada beberapa Rancangan Undang-Undang (RUU) yang sudah cukup lama memakan waktu pembahasan bahkan 2-3 dasawarsa. Tetapi, hingga akhirnya tinggal diputuskan dan disahkan mendapatkan resistensi dari masyarakat itu semua karena minimnya sosialisasi. “Sehingga sosialisasinya juga mungkin kurang,” imbuh Dasco.

Karena itu, Politikus Gerindra ini melanjutkan, Pimpinan DPR akan terbuka menerima para pengunjuk rasa terkait pembahasan RUU termasuk di antara soal RUU Ketenagakerjaan dan kenaikan BPJS Kesehatan. “Saya nanti akan menerima pendemo soal UU ketenagakerjaan dan BPJS saya harus menjelaskan dan menampung,” ucapnya.

Yang jelas, Dasco menambahkan, DPR akan membuka kembali pembahasan sejumlah RUU yang belum tuntas di DPR periode sebelumnya. “Kemungkinan begitu nanti kita akan bicarakan lebih lanjut di Pimpinan dan masing-masing komisi dan legislasi,” tandasnya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9198 seconds (0.1#10.140)